Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

15 Teroris sebagai ASN

Foto : ANTARA/Azmi Samsul Maarif.

Rumah Teroris -- Para wartawan menggambil gambar rumah tersangka teroris kelompok Jamaah Islamiyah, TO, di Perumahan Samawa Village, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Selasa (15/3).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap satu terduga terorisme kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di Tangerang, Banten. Tersangka berinisial TO, seorang laki-laki. Setelah itu, ditangkap lagi empat tersangka: GU, SS, UMB, dan SU di seluruh Banten. Keempatnya jaringan JI.

Beberapa teroris yang ditangkap adalah aparatur sipil negara (ASN). Demikian Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, di Jakarta, Selasa (15/3).

Ia mengatakan penangkapan dilakukan kemarin pukul 05.52 WIB di Perumahan Samawa Village, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan, Tangerang. Ramadhan belum merinci keterlibatan atau peran TO dan keempat lainnya dalam tindak pidana terorisme dan kelompok jaringan teroris JI.

Namun, dari pola jaringan JI memiliki keterkaitan dengan tersangka teroris lain yang sudah lebih dulu ditangkap Densus 88 Antiteror. Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap tersangka teroris jaringan JI bernama Sunardi, seorang dokter, di Sukoharjo, Rabu (9/3) pukul 21.15 WIB.

Anggota Densus memberikan tindakan tegas dan terukur kepada dokter Sunardi yang mengakibatkan tersangka meninggal dunia. Ahmad Ramadhan mengungkapkan TO, tersangka dugaan tindak pidana terorisme yang ditangkap di Tangerang, adalah seorang pegawai negeri sipil (PNS). "Tersangka TO juga seorang PNS, ASN," kata Ramadhan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top