Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Dugaan Penyuapan - Penyidik Periksa 72 Saksi di Mako Brimob Polda Sumut

15 Anggota DPRD Sumut Sudah Kembalikan Uang

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

KPK sangat menghargai langkah koperatif yang dilakukan 15 anggota DPRD Sumut yang telah mengembalikan uang korupsi mereka kepada penyidik.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan 15 anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) telah mengembalikan uang suap terkait pembahasan anggaran. KPK menghargai sikap koperatif tersebut dan tentu dapat dipertimbangkan sebagai alasan untuk meringankan hukuman.

"Sampai saat ini, selama tiga hari tim di Sumut, anggota DPRD yang mengembalikan uang terus bertambah. Sampai kemarin lebih dari 15 orang anggota DPRD telah mengembalikan uang yang pernah diterimanya ke KPK dengan nilai sekitar ratusan juta rupiah," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Kamis (19/4).

Febri mengingatkan kepada seluruh tersangka dan saksi-saksi lainnya agar memberikan informasi seluas-luasnya dan mengembalikan uang yang pernah diterima. Hal tersebut akan dihargai dalam penegakan hukum kasus ini.

Selama tim di Sumut, kata Febri, sebanyak 53 anggota DPRD atau mantan anggota DPRD telah diperiksa sebagai saksi dan sejumlah pejabat atau pegawai negeri sipil (PNS) lainnya. Pemeriksaan ini dilakukan secara maraton setiap hari, yaitu Senin diperiksa 22 orang, Selasa 20 orang, dan Rabu 11 orang.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top