Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

14 Penyekatan Arah Puncak

Foto : ISTIMEWA

penyekatan

A   A   A   Pengaturan Font

BOGOR - Kepolisian Daerah Jawa Barat di Bogor, Sukabumi, dan Cianjur, mendirikan penyekatan di 14 lokasi akses masuk ke kawasan Puncak selama pemberlakuan ganjil genap terpadu bagi seluruh kendaraan pada Jumat (10/9) hingga Minggu (12/9).

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, di Kota Bogor, Jumat, mengatakan, ke-14 lokasi penyekatan tersebut tersebar di Kabupaten Bogor delapan lokasi, di Kota Bogor dua lokasi, di Kabupaten Cianjur satu lokasi, di Kota Sukabumi dua lokasi, dan di Kabupaten Sukabumi satu lokasi.

"Di setiap lokasi penyekatan dijaga anggota polisi dibantu dinas perhubungan dan anggota TNI," katanya. Susatyo menjelaskan penerapan ganjil-genap kendaraan bermotor ini dilaksanakan dalam beberapa tahap di 14 lokasi penyekatan.

Jika volume kendaraan melampaui 50 persen dari kapasitas, diberlakukan aturan ganji-genap yakni mengizinkan kendaraan roda empat maupun roda dua yang plat nomornya sesuai dengan tanggal di kalender, kecuali kendaraan darurat.

Kalau volume kendaraan meningkat menjadi ramai, kata dia, diberlakukan kebijakan buka-tutup menjadi satu arah. "Namun, jika volume kendaraan sangat padat maka dilakukan kebijakan penutupan total akses jalan menuju ke kawasan Puncak Bogor," katanya.

Pada kesempatan tersebut, Susatyo juga mengingatkan masyarakat soal kepadatan arus-lalu lintas di kawasan Puncak Bogor pada dua pekan terakhir yang menjadi viral di media sosial, agar tidak terulang.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top