Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penyebaran Covid-19 I Zona Merah Berkurang Jadi 25 Titik

135 Siswa dan Puluhan Guru di Jakarta Barat Terpapar

Foto : ANTARA FOTO/Reno Esnir

Petugas PMI Jakarta Selatan menyemprotkan cairan disinfektan di SMA Negeri 66 Jakarta, Jumat (28/1/2022). Satgas Penanganan COVID 19 melaporkan jumlah kasus konfirmasi COVID-19 di Indonesia per Jumat 28 Januari 2022 bertambah sebanyak 9.905 kasus, sementara itu DKI Jakarta menjadi provinsi dengan kasus konfirmasi positif terbanyak sebesar 4.558 kasus.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Data Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat (Jakbar) menyebutkan, hingga saat ini terdapat 135 siswa, 57 guru dan dua tenaga pendidik di daerah itu terkonfirmasi positif Covid-19.

"Karena kondisi tersebut, beberapa sekolah ditutup selama dua minggu sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Pelaksana Tugas Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Yudi Dimyati, di Jakarta, Kamis (10/2).

Yudi mengatakan, selama ditutup, Puskesmas per kecamatan melakukan pelacakan (tracing) untuk memantau penyebaran Covid-19.

Selain itu, pihak yang terpapar pun dianjurkan untuk menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing. "Selama ditutup sekolah melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ)," kata dia.

Sejauh ini, beberapa sekolah yang sebelumnya menggelar PJJ sudah kembali melakukan pembelajaran tatap muka (PTM).

Dia memastikan akan selalu memantau kesehatan para tenaga pendidik dan siswa yang terpapar Covid-19.

Yudi juga menyebutkan, data tersebut, belum termasuk sektor lainnya di Jakarta Barat. Sebelumnya, beberapa sekolah di kawasan zona merah Covid-19 sempat ditutup lantaran ada murid dan guru yang terpapar.

Salah satunya Sekolah Menengah Negeri Kejuruan (SMKN) 35 Krukut, Taman Sari, Jakarta Barat. Di sekolah tersebut, terdapat beberapa guru dan murid yang dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil tes usap.

Karena kondisi tersebut, Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka di sekolah ditiadakan selama 14 hari.

Sudinkes Jakbar menyebutkan jumlah zona merah Covid-19 di Jakbar turun dari 37 titik menjadi 25 titik pada Kamis. "Datanya sudah menurun karena banyak wilayah yang sudah beralih ke zona kuning, warga sudah mulai banyak yang sembuh," kata Yudi Dimyati.

Yudi Dimyati mengatakan daerah yang masih zona merah yang saat ini masih memberlakukan karantina wilayah skala kecil atau micro lockdown. Zona merah tersebut tersebar di empat kecamatan yakni Pal Merah, Kalideres, Cengkareng, dan Kembangan.

Zona merah di kawasan Kembangan tercatat ada 11 titik, tujuh titik di Cengkareng, lima titik di Pal Merah, dan terakhir dua titik di Kalideres.

Sejauh ini, upaya yang dilakukan pihaknya di kawasan zona merah tersebut adalah memberlakukan micro lockdown dan meningkatkan intensitas pelacakan atau tracing.

Hal tersebut dilakukan guna memantau penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut. Selain itu, pihaknya juga bekerja sama dengan tiga pilar yakni Polisi, TNI, dan Satpol PP untuk menjaga lokasi micro lockdown sambil menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan.

Dengan upaya tersebut, Yudi yakin tingkat penyebaran Covid-19 di Jakarta bisa ditekan dan jumlah zona merah semakin berkurang.

Sebelumnya, Wakil Kapolres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Bismo Teguh Prakoso mengatakan saat ini ada 37 titik berkategori zona merah Covid-19 yang sempat diberlakukan micro lockdown.

Paket Sembako

Sementara itu, Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat telah menyalurkan 1.255 paket sembilan bahan pokok (sembako) bagi warga yang menjalani isolasi mandiri (isoman) di rumah.

Kepala Sudin Sosial Kota Administrasi Jakarta Pusat Abdul Salam menjelaskan bahwa paket sembako tersebut merupakan bantuan yang telah disiapkan oleh Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial. "Saat ini bantuan sembako yang sudah disalurkan kepada masyarakat melalui kelurahan adalah bantuan yang memang disiapkan dari Dinas Sosial," kata Abdul Salam.

Abdul Salam menuturkan pihak kelurahan hanya perlu mengisi formulir yang diberikan oleh Sudin Sosial Jakarta Pusat untuk mengajukan bantuan bansos. Kelurahan juga harus melampirkan data warga yang terpapar Covid-19.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top