Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengurangan Hukuman

130.383 Napi Dapat Remisi Kemerdekaan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Sebanyak 130.383 narapidana (Napi) memperoleh Remisi Umum (RU) pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-74 RI, Sabtu (17/8). Dari 199.263 Napi yang diusulkan mendapat RU Tahun 2019, sebanyak 127.593 orang menerima RU I atau pengurangan sebagian. Sebanyak 2.790 Napi menerima RU II atau langsung bebas.

"Melalui pemberian remisi ini diharapkan seluruh warga binaan pemasyarakatan (WBP) selalu patuh dan taat kepada hukum/norma yang ada sebagai bentuk tanggung jawab kepada Tuhan maupun sesama manusia," kata Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H Laoly, dalam keterangan tertulis yang diterima Koran Jakarta, Sabtu (17/8).

Menkumham meminta pemberian remisi tidak hanya dimaknai sebagai pemberian hak warga binaan, tetapi apresiasi negara terhadap WBP yang telah berhasil menunjukkan perubahan perilaku. Warga binaan memperbaiki kualitas dan meningkatkan kompetensi diri dengan mengembangkan keterampilan untuk dapat hidup mandiri, serta menumbuhkan dan mengembangkan usahanya dalam rangka membangun perekonomian nasional.

Yasonna menegaskan revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan yang menjadi solusi penyelesaian permasalahan-permasalahan pemasyarakatan harus mampu menyentuh pelbagai program pembinaan. Dengan begitu dapat mengantarkan mereka menjadi manusia yang berkualitas, terampil, dan mandiri sehingga mampu memberikan kontribusi dalam peningkatan SDM yang mendukung dan memajukan perekonomian nasional.

Semua pihak diajak memandang persoalan kelebihan isi penghuni dari sisi berbeda, yaitu sebagai modalitas utama dalam pembangunan nasional. "Kelebihan isi penghuni menunjukkan lapas/rutan sebenarnya memiliki aset dan potensi luar biasa untuk mendukung berjalannya kegiatan ekonomi kreatif sehingga pada akhirnya dapat penghasilkan pendapatan negara bukan pajak sebagai bentuk kontribusi pemasyarakatan kepada negara," tukas Yasonna. eko/ola/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top