Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

126 Perusahaan di Bekasi Tunggak Iuran BPJS

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

BEKASI - Sebanyak 126 perusahaan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menunggak iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dengan total mencapai 19 miliar rupiah, sehingga berakibat sulitnya mencairkan dana pensiun.

"Ada sejumlah perusahaan yang memang tidak menunaikan kewajibannya. Ini yang kami sampaikan kemarin kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi sebagai pengacara negara," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cikarang, Kabupaten Bekasi, Achmad Fathoni di Cikarang, Senin (3/9).

Fathoni mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan telah bekerja sama dengan Kejaksaan untuk melakukan penagihan terhadap para perusahaan yang membandel. Kerja sama itu dituangkan dalam surat kuasa khusus (SKK) yang diterbitkan BPJS Ketenagakerjaan bagi kejaksaan

"Kurang lebih sudah ada 126 SKK yang dilayangkan BPJS Ketenagakerjaan Cikarang ke Kejari Kabupaten Bekasi kepada perusahaan yang tidak patuh, khususnya yang menunggak. SKK ini dibagikan dalam tiga tahap," katanya Tahap pertama berjumlah 54 SKK dengan total nilai mencapai Rp8.712.192.805. Dari jumlah tersebut, sebanyak 36 SKK berhasil ditagih dan dinyatakan lunas.

"Sedangkan 13 SKK masih dalam proses pembayaran bertahap atau mencicil. Tapi lima SKK sisanya masih belum ada progres," katanya. Selanjutnya tahap kedua berjumlah 31 SKK dengan total tunggakkan mencapai Rp5.869.569.933. Namun demikian, 15 SKK telah dinyatakan lunas, sedangkan sisanya masih dalam proses. "Sebanyak 12 SKK bayar bertahap seperti pada tahap pertama. Sedangkan 4 SKK belum ada progres," katanya.

Ant/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top