Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus
Kelompok Radikal -- Mereka Berlatih Membuat Bom Rakitan

12 Terduga Teroris di Jatim dari Kelompok Jamaah Islamiyah

Foto : ANTARA/Laily Rahmawaty.

Kepala Biro Penerangan masyarakat Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono memberikan keterangan pers di Jakarta, Senin (1/3).

A   A   A   Pengaturan Font

Kelompok Jamaah Islamiyah ini mendapatkan dukungan pendanaan, antara lain dari iuran masing-masing anggota secara rutin.

JAKARTA - Sebanyak 12 terduga teroris yang ditangkap di Provinsi Jawa Timur adalah kelompok Jamaah Islamiyah yang berafiliasi dengan Al Qaeda. Mereka ditangkap di sejumlah wilayah yakni delapan orang di Sidoarjo, dua orang di Surabaya, seorang di Mojokerto, dan seorang lagi di Malang.
"Aktivitas kelompok ini adalah kelompok Jamaah Islamiyah, tentunya berafiliasi kepada Al Qaeda," kata Kepala Biro Penerangan masyarakat Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa pers di Mabes Polri Jakarta, Senin (1/3).
Hasil pemeriksaan, tambah Rusdi, terungkap mereka melakukan sejumlah aktivitas, di antaranya latihan beladiri, merancang bungker untuk pembuatan senjata maupun bom rakitan. Selain itu, terduga teroris itu telah mempersiapkan tempat penyimpanan senjata hingga tempat pelarian setelah melakukan aktivitas terorisme.

Sedang Didalami
Mereka juga telah berencana melakukan amaliah. Namun, Rusdi belum mengungkapkan bentuk amaliah apa yang akan dilaksanakan kelompok itu. Saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
"Bentuknya apa dan sasarannya mana, masih pendalaman dari Densus, nanti akan kami sampaikan," kata Rusdi.
Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap 12 orang terduga teroris di Provinsi Jawa Timur, Jumat (26/2). Mereka berinisial UBS alias F, TS, AS, AIH alias AP, BR, RBM, Y, F, ME, AYR, RAS, dan MI. Mereka diketahui memiliki peran yang berbeda-beda dalam jaringan terorisme.
Sejumlah barang bukti diamankan berupa 50 butir peluru 9 mm, satu pistol rakitan jenis FN, empat bendera daulat warna hitam dan putih, delapan buah pisau, dua buah samurai, golok, hingga senjata tajam berbentuk busur.
Selain itu, Rusdi mengatakan para terduga teroris yang ditangkap di Provinsi Jawa Timur adalah kelompok Fahim. "Kalau mendalami kelompok ini, ada keterkaitannya dengan Upik Lawanga," kata Rusdi.
Upik Lawanga alias Taufik Bulaga merupakan dalang dari beberapa peristiwa teror bom, seperti Bom Pasar Tentena, Bom Pasar Maesa, Bom Gor Poso, Bom Pasar Sentral, Bom Termos Nasi Tengkura, Bom Senter Kawua, dan rangkaian aksi teror lainnya pada tahun 2004 hingga 2006.
Densus 88 Antiteror telah menangkap Taufik Bulaga (TB) alias Upik Lawanga di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, pada tanggal 23 November 2020.
Rusdi menyatakan para terduga teroris itu masuk kelompok Jamaah Islamiyah yang berafiliasi dengan Al Qaeda. Di Indonesia, setiap kelompok Jamaah Islamiyah saling terkoneksi antara satu kelompok dan kelompok yang lainnya.
Rusdi menjelaskan para kelompok Jamaah Islamiyah mendapatkan dukungan pendanaan dari iuran masing-masing anggota. Setiap anggota Jamaah Islamiyah menyumbangkan 5 persen gaji atau pendapatan mereka kepada organisasi.
"Ini salah satu dana yang digunakan oleh Jamaah Islamiyah untuk tetap menjaga eksistensi organisasi mereka," ujar Rusdi.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top