Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

11 Pejabat Pemkab Tangerang Dipecat karena Korupsi

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Ahmad menambahkan bahwa kepada ASN agar tidak melakukan tindakan korupsi karena sanksi yang diterima cukup berat sesuai UU.

Dia mengatakan setiap ASN diawasi oleh inspektorat, kejaksaan, Saber Pungli, KPK maupun Tipikor Polri, maka harus bekerja sesuai aturan yang berlaku.

Dihubungi terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Sumardi, mengatakan pihaknya belum mengetahui ada 11 pejabat yang dipecat. Pihak DPRD, katanya, berupaya untuk melakukan klarifikasi dengan instansi terkait menyangkut tentang kasus pemecatan pejabat itu karena memiliki fungsi pengawasan. Ant/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top