Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

11 dari 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah Telah Mencapai UHC

Foto : ANTARA/HO-BPJS Kesehatan

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti (kedua kiri) menyaksikan penyerahan sertifikat Universal Health Coverage (UHC) kepada Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka pada Selasa (20/12/2022).

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengapresiasi keberhasilan 11 dari total 35 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah mencapaiUniversal Health Coverage(UHC) dengancakupan Program Jaminan Kesehatan Nasional melampaui 95 persen dari jumlah penduduk.

"Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada 11 kabupaten/kota di Jawa Tengah yang telah sukses mencapai UHC," katanyadalam acara Apresiasi atas Dukungan Pemerintah Daerah terhadap Program JKN dan Penyerahan Piagam Penghargaan UHC Award Tahun 2022 di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Selasa.

"Kami juga sampaikan apresiasi kepada 24 kabupaten/kota di Jawa Tengah atas kontribusi pemerintah daerah dalam mendukung penyelenggaraan Program JKN di wilayah masing-masing," katanya sebagaimana dikutip dalam siaran pers BPJSKesehatan.

Menurut data BPJSKesehatan, cakupan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di 11 kabupaten/kota di Jawa Tengah pada 1 Desember 2022 sudah melampaui 95 persen dari jumlah penduduk.

Cakupan Program JKNmencapai 99,74 persen di Kota Magelang; 99,24 persen di Kota Semarang; 97,09 persen di Kabupaten Banjarnegara; 96,87 persen di Kota Tegal; 96,61 persen di Kota Surakarta; 96,15 persen di Kabupaten Purbalingga; 95,94 persendi Kabupaten Brebes; 95,84 persen di Kota Salatiga; 95,63 persen di Kabupaten Rembang; 95,60 persen di Kabupaten Klaten; dan 95,42 persen di Kabupaten Kudus.

Ghufronmengatakan, capaian tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk memastikan masyarakatnya dapat mengakses pelayanan kesehatan.

"Ini menjadi wujud nyata kehadiran pemerintah memastikan tersedianya jaminan kesehatan bagi masyarakat," katanya.

Dia menekankan pentingnya dukungan pemerintah daerah dalam upayamempertahankan dan meningkatkan cakupan Program JKN di kabupaten dan kota yang lain.

"Peran dan dukungan pemerintah daerah dengan mendaftarkan penduduknya menjadi peserta JKN dapat mendorong peningkatan cakupan kepesertaan penduduk Indonesia mencapai UHC," katanya.

BPJS Kesehatan, ia mengatakan, berusahameningkatkan cakupan Program JKNpada seluruh segmen peserta dengan menerapkan berbagai strategi, termasuk meningkatkan akses terhadap kanal pendaftaran berbasis digital secara menyeluruh.

Ghufron mengemukakan, UHC tidak hanya mengenai peningkatankepesertaanprogram jaminan kesehatan, tetapi juga upaya memastikan setiap orang memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang komprehensif dan bermutu tanpa hambatan finansial, baik dalam pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, maupun rehabilitatif yang efektif.

Pencapaian UHCmendatangkan manfaat bagi masyarakat di daerah. Peserta yang didaftarkan oleh pemerintah daerah menjadi peserta Program JKNstatus kepesertaannya akan langsung aktif tanpa harus melewati masa tunggu pada akhir bulan (tanpa mekanismecut off).

Peserta Program JKNbisa mengakses pelayanan kesehatan sewaktu-waktu, semasa sehat maupun ketika sakit.

Pada acara Apresiasi atas Dukungan Pemerintah Daerah terhadap Program JKN dan Penyerahan Piagam Penghargaan UHC Award Tahun 2022,BPJS Kesehatan dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sepakat menjalin kerja sama dalam optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional di wilayah Jawa Tengah.

Wakil Gubernur Jawa TengahTaj Yasin Maimoenmengatakan, pemerintah provinsi memperkuat sinergi dan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dan BPJS Kesehatan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan.

"Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tidak bisa mendaftarkan seluruh masyarakat karena terbentur oleh beberapa aturan. Masyarakat yang didaftarkan oleh pemerintah daerah harus tercatat dalam Basis Data Terpadu (BDT). Jika belum, maka pemerintah daerah tidak bisa menganggarkan," katanya.

Oleh karena itu, ia mengatakan, pemerintah daerah bergotong royong dengan perusahaan-perusahaan yang punyaprogram tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) untuk meningkatkan cakupan ProgramJKN di Jawa Tengah.

"Masyarakat yang tidak bisa didaftarkan oleh pemerintah daerah maka bisa dibantu melalui CSR perusahaan. Program ini bagus karena pada dasarnya masyarakat membutuhkan jaminan kesehatan," katanya.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top