Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Psikotropika Adiksi

107 Wilayah Jakarta "Darurat" Narkoba

Foto : ANTARA/Siti Nurhaliza

Kepala BNNP DKI Jakarta, Brigjen Pol Nurhadi Yuwono dalam acara puncak Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2024 di Kantor BNNP DKI Jakarta, Rabu (26/6).

A   A   A   Pengaturan Font

“Sebanyak 107 wilayah masuk kategori waspada serius peredaran narkoba. Ini perlu ditangani secara serius dan berkesinambungan."

JAKARTA - Warga Jakarta diingatkan terutama orangtua agar mencermati anak-anak karena sebanyak 107 wilayah ibu kota termasuk dalam pengamatan serius Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jakarta.

"Sebanyak 107 wilayah masuk kategori waspada serius peredaran narkoba. Ini perlu ditangani secara serius dan berkesinambungan," jelas Kepala BNNP Jakarta, Brigjen Pol Nurhadi Yuwono, Rabu (26/6).

Nurhadi menyebut angka kasus penyalahgunaan narkoba untuk kategori pernah pakai dan setahun pakai paling banyak di perkotaan, dibanding perdesaan. Hal tersebut berdasarkan survei nasional prevalensi penyalahgunaan narkoba yang dilakukan BNN. Dia bekerja sama dengan Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023.

Angka kasus penyalahgunaan narkoba untuk kelompok umur 15-24 tahun dan 50-64 tahun cenderung naik lebih tinggi dibanding kelompok umur lainnya. Menurut Nurhadi, jika masalah peredaraan narkoba tersebut tidak diselesaikan dengan serius, maka jumlah kawasan rawan peredaran narkoba akan terus bertambah.

Sebab letak geografis Jakarta sangat rentan dan rawan menjadi jalur masuk peredaran gelap narkoba. Maka dari itu, dalam rangka peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2024, BNNP Jakarta telah mengadakan berbagai macam kegiatan dalam upaya mencegah maraknya korban penyalahgunaan narkoba.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top