Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Psikotropika Adiksi

107 Wilayah Jakarta "Darurat" Narkoba

Foto : ANTARA/Siti Nurhaliza

Kepala BNNP DKI Jakarta, Brigjen Pol Nurhadi Yuwono dalam acara puncak Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2024 di Kantor BNNP DKI Jakarta, Rabu (26/6).

A   A   A   Pengaturan Font

Kegiatan tersebut mencakup Jalan Sehat yang dilaksanakan di Lapangan Banteng 21 Juni, Deklarasi Antinarkoba Masyarakat Pesisir di Museum Bahari 24 Juni, dan Donor Darah 25 Juni. Adapun dalam peringatan HANI diberikan juga penghargaan kepada pihak-pihak yang telah berjasa dalam upaya Pencegahan Pemberatasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Pemberian penghargaan kepada perorangan maupun institusi dengan pertimbangan memiliki komitmen serta berperan aktif dalam pelaksanaan P4GN. Penghargaan diberikan kepada Satpol PP Jakarta, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Jakarta, Biro Pemerintahan Provinsi Jakarta, dan Kanwil DJBC Jakarta.

Anehnya, meski disebut angka 107, BNN tidak menyebut satu pun wilayah tersebut. Namun, beberapa waktu lalu termuat daerah atau kawasan Jakarta yang disebut-sebut rawan narkoba. Di antaranya, Kelurahan Cengkareng Timur, Cengkareng Barat, dan Kapuk (Cengkareng).

Kemudian, kelurahan Kota Bambu Selatan, Kota Bambu Utara, dan Palmerah. Ada juga daerah lain, seperti Manggarai, kelurahan Manggarai Selatan, Pasar Manggis, dan Setiabudi. Ada juga Pancoran, Tebet, Mampang, dan Jagakarsa.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top