Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Reformasi Birokrasi

10 Pejabat Ditetapkan Sebagai Pemimpin Perubahan

Foto : Istimewa

Deputi bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Erwan Agus Purwanto

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Sebanyak 558 unit kerja berhasil meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Selain itu juga ditetapkan 10 pejabat sebagai pemimpin perubahan.

Demikian yang terungkap dalam acara Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2021 yang digelar secara daring, di Jakarta, Senin (20/12).

Menurut Deputi bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Erwan Agus Purwanto, pada ajang apresiasi dan penganugerahan tersebut, Kemenpan RB juga menetapkan 10 pimpinan perubahan.

Pimpinan perubahan adalah pimpinan instansi pemerintah baik menteri, kepala lembaga, gubernur, bupati atau walikota yang dianggap telah berhasil mendorong dan memantik semangat pembangunan zona integritas di lingkungan instansinya.

Ada pun 10 pejabat yang ditetapkan sebagai Pemimpin Perubahan 2021 itu adalah, Yasonna H. Laoly (Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia), Muhammad Syarifuddin ( Ketua Mahkamah Agung), Listyo Sigit Prabowo (Kapolri), Burhanuddin (Jaksa Agung), Sri Mulyani Indrawati (Menteri Keuangan), Margo Yuwono (Badan Pusat Statistik), Budi Karya Sumadi (Menteri Perhubungan), Sri Sultan Hamengku Buwono X (Gubernur Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta), Yana Mulyana (Pemerintah Kota Bandung) dan Ahmad Muhdlor Ali (Bupati Kabupaten Sidoarjo).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : andes
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top