
Kamis, 13 Mar 2025, 22:55 WIB
10 Kota di Indonesia dengan UMK Tertinggi tahun 2025
Foto: AntaraBerdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, berikut adalah 10 kota di Indonesia dengan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) tertinggi untuk tahun 2025:
- Kota Bekasi: Rp5.690.752
- Kabupaten Karawang: Rp5.599.593
- Kabupaten Bekasi: Rp5.558.515
- DKI Jakarta: Rp5.396.761
- Kota Depok: Rp5.195.721
- Kota Cilegon: Rp5.128.084
- Kota Bogor: Rp5.126.897
- Kota Tangerang: Rp5.069.708
- Kabupaten Mimika: Rp5.005.678
- Kota Batam: Rp4.989.600
Catatan: Istilah "Upah Minimum Regional (UMR)" telah digantikan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Data di atas menunjukkan UMK tertinggi di Indonesia untuk tahun 2025.
Berita Trending
- 1 Kerusakan Parah di Hulu Sungai Ciliwung, Sungai Bekasi dan Sungai Cisadane
- 2 Mourinho Percaya Diri, Incar Kebangkitan Fenerbahce di Liga Europa Lawan Rangers
- 3 Warga Jakarta Wajib Tau, Boleh Cek Kesehatan Gratis Kapan Saja
- 4 Mantap, Warga Jakarta Kini Boleh Cek Kesehatan Gratis Kapan Saja tanpa Harus Nunggu Hari Ulang Tahun
- 5 Lingkungan Hidup, Pemerintah Bakal Terapkan Sanksi Paksaan di Puncak
Berita Terkini
-
Status Belum Ditetapkan, KPK Segera Mintai Keterangan Ridwan Kamil terkait Korupsi Iklan BJB
-
Profesor ITS Kembangkan Metode Meshless untuk Komputasi Material yang Efisien
-
Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Kunjungan Ketua BPK RI
-
Menang TKO Atas Akui, Teraji Rebut Juara Kelas Terbang Ringan WBA
-
Miris, Tiga Anak Korban Pelecehan Mantan Kapolres Ngada Harus Diberikan Pendampingan