Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penegakan Hukum

ASN yang Peralat PPSU untuk Pinjol Diminta Dicopot

Foto : ANTARA/Abdu Faisal

Sejumlah warga menyambangi Kantor Kelurahan Kelapa Gading Barat di Kelapa Gading, Jakarta Utara untuk mengurus berbagai keperluan, Jumat (7/7).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth,meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersikap tegas mencopot oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di tingkat kelurahan yang memakai KTP petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) untuk mendapatkan pinjaman online(pinjol).

"Dicopot dong kalau terbukti. Menurut saya, itu sudah parah ya karena masuk ke dalam ranah pemerasan," kata Kenneth saat dihubungi di Jakarta, Senin (10/7).

Menurut Kenneth, oknum ASN kelurahan tersebut tidak sepantasnya memperdaya petugas PPSU untukmemperkaya diri. Gaji ASN DKI sudah cukup untuk kehidupan sehari-hari. Justru gaji petugas PPSU-lah yang harus diperhatikan karena belum sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP).

"Itu oknumnya jangan bergaya hidup yang terlalu berlebihan. Gaji ASN di DKI Jakarta besar-besar, kok malah tega menekan anggota PPSU yang gajinya pas-pasan untuk kepentingan pribadi," kata dia.

Karena itu, Kenneth dengan tegas meminta pihak inspektorat untuk memeriksa oknum ASN tersebut dan memberikan sanksi terberat yaitu pemecatan jika terbukti.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top