Sasaran Penerima Bansos Mesti Diperluas
Foto: Sumber: Kementerian Keuangan - KJ/ONES» Data penerima bantuan harus lebih akurat agar tepat sasaran.
» Bantuan sosial harus diperluas ke masyarakat kelas Menengah.
JAKARTA - Penyaluran bantuan sosial (bansos) ke masyarakat mesti diperluas agar lebih optimal menahan kemerosotan daya beli akibat dampak pandemi Covid-19. Pembenahan itu bisa mengenai mekanisme penyalurannya maupun sasaran dari bantuan itu sendiri.
Pentingnya membenahi distribusi bantuan sosial karena dari sekitar 700 triliun rupiah stimulus yang disiapkan pemerintah untuk penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), sudah terealisasi 40 persen lebih, namun belum mampu mengangkat daya beli masyarakat.
Menurut Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, realisasi penyaluran anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) hingga 28 September 2020 sudah mencapai mencapai 304,63 triliun rupiah atau 43,8 persen dari pagu 695,2 triliun rupiah. Per 1 Oktober, realisasinya sudah mencapai 316,32 triliun rupiah atau 45,5 persen.
Menanggapi kondisi kian merosotnya daya beli masyarakat, pakar kebijakan publik dari Universitas Brawijaya (UB) Malang, Andy Fefta Wijaya, mengatakan penyaluran dana bantuan sosial harus dibenahi dan dipertajam penyalurannya serta sasaran yang dituju agar upaya pemerintah menggerakkan ekonomi bisa tercapai.
"Distribusi bantuan ini perlu memperhatikan yang dituju, harus tepat sasaran agar tujuannya menggerakkan roda ekonomi tercapai. Pemerintah harus memperhatikan masalah data, karena yang dipakai adalah data kemiskinan Kemensos selama ini," kata Andy.
Data tersebut, jelasnya, tidak memasukkan pekerja-pekerja yang kehilangan pekerjaan karena perusahaannya tutup. Mereka sebelumnya memiliki pendapatan, kini tidak punya penghasilan lagi.
Demikian juga dengan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan sektor informal banyak yang gulung tikar. Sebelumnya masih banyak tidak masuk dalam data kementerian terkait. Selain itu, pemerintah, katanya, harus memperhatikan faktor skala prioritas dalam penyalurannya. "Dana yang ada seharusnya diprioritaskan untuk masyarakat yang tidak punya penghasilan," kata Andy.
Seperti diketahui, daya beli masyarakat yang semakin merosot terlihat dari data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat deflasi beruntun dalam tiga bulan terakhir sejak Juli hingga September 2020 atau pertama kalinya dalam 21 tahun terakhir sejak September 1999.
Ekonom dari Core Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, mengatakan dari beragam bantuan yang disalurkan pemerintah masih dominan menyasar kelompok pendapatan bawah (masyarakat miskin), padahal dampak juga dirasakan kelompok pendapatan menengah yang jumlahnya sekitar 70 juta lebih. Mereka selama ini hanya mendapat bantuan melalui kartu prakerja dan subsidi gaji. Kartu Prakerja sendiri cuma ditargetkan diterima 5,3 juta dari sekitar 30 juta pendaftar. "Perlu diperluas karena praktis kelompok menengah banyak yang kehilangan pendapatan," kata Yusuf.
Akurasi Data
Secara terpisah, Manajer Riset Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra), Badiul Hadi, mengatakan skema bantuan sosial perlu dipertajan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
"Skema bantuan sosial khususnya bantuan langsung tunai tidak diarahkan dengan baik, sehingga banyak penggunaannya tidak sesuai yang diharapkan pemerintah," kata Badiul.
Bantuan sosial yang dikucurkan oleh pemerintah guna mendorong daya beli masyarakat juga belum sepenuhnya dapat menutupi kebutuhan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Pemerintah, jelasnya, harus mengevaluasi secara menyeluruh pelaksanaan bantuan sosial, mulai dari penerima bantuan dan besaran bantuan yang diberikan. Bukan rahasia lagi, sejak awal problem bansos adalah akurasi data.
Besaran bantuan dengan nominal 300-600 ribu rupiah per bulan juga, katanya, sulit diharapkan bisa berdampak signifikan karena rata-rata keluarga penerima manfaat (kpm) bantuan antara 3-4 orang per kpm.
Sementara itu, Ekonom Universitas Diponegoro (Undip), Eshter Sri Astuti, mengatakan bantuan sosial nilainya tidak seberapa sehingga tidak mampu mengangkat daya beli masyarakat.
n SB/uyo/E-9
Redaktur: Vitto Budi
Penulis: Djati Waluyo, Selocahyo Basoeki Utomo S
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Hati Hati, Banyak Pengguna yang Sebarkan Konten Berbahaya di Medsos
- 2 Buruan, Wajib Pajak Mulai Bisa Login ke Coretax DJP
- 3 Ayo Terbitkan Perppu untuk Anulir PPN 12 Persen Akan Tunjukkan Keberpihakan Presiden ke Rakyat
- 4 Cegah Pencurian, Polres Jakbar Masih Tampung Kendaraan Bagi Warga yang Pulang Kampung
- 5 Tanda-tanda Alam Apa Sampai Harimau Sumatera Muncul di Pasaman dengan Perilaku Unik