Pertamina Bangun Pertshop di Kawasan Wisata Danau Aur
Pembangunan Pertashop di Kawasan Wisata Danau Aur
Foto: IstimewaJAKARTA- Dalam upaya mendukung perkembangan ekonomi pedesaan, PT Pertamina (Persero) telah mendirikan Pertashop di kawasan Danau Aur, sebuah destinasi wisata yang ramai dikunjungi wisatawan setiap akhir pekan dan berlokasi di Kabupaten Musi Rawas, Sumsel.
Danau Aur merupakan induk irigasi dari Sungai Aur yang berfungsi untuk mengaliri sawah masyarakat Sumber Harta. Karena keindahannya, obyek wisata ini sangat ramai dikunjungi setiap akhir pekan dan hari-hari libur dengan atraksi Restoran Kapal Wisata yang menyuguhkan hidangan khas lokal serta pemandangan danau sekitar.
Di tengah pandemi COVID-19, Pertamina Marketing Operation Region (MOR) II Sumbagsel tetap gencar dalam memperluas akses layanan hingga ke pedesaan melalui Pertashop.
Hal ini adalah upaya Pertamina untuk berinovasi dalam upaya meningkatkan layanan kepada masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang jauh dari lokasi SPBU atau Agen LPG dan menumbuh kembangkan potensi kawasan wisata desa sehingga mendukung terwujudnya energi berkeadilan untuk masyarakat.
Executive GM Regional Sumbagsel, Asep Wicaksono Hadi, mengatakan bahwa setelah memasuki adaptasi kebiasaan baru, Pertamina kembali menggencarkan pembangunan Pertashop di sejumlah wilayah Sumbagsel.
"Pertashop sendiri merupakan lembaga penyalur Pertamina berskala kecil, untuk dapat melayani masyarakat dengan memperluas jaringan distribusi dan aksesibilitas masyarakat terhadap energi yang menjadi salah satu roda penting kehidupan sehari-hari," kata Asep dalam pernyataan pers Pertamina, dikutip Kamis (14/1) seperti dikutip dari Antara.
Pertamina akan terus memperluas program Pertashop di setiap wilayah. Di Kabupaten Musi Rawas, Pertamina berencana menambah dua titik Pertashop di antaranya 1 titik di Desa Muara Lakitan dan 1 titik di Desa Selangit.
Pendirian Pertashop ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama Pertamina dengan pemerintah desa yang difasilitasi melalui Nota Kesepahaman/Memorandum of Understanding (MOU) antara Pertamina dengan Kementerian Dalam Negeri.
Sinergi ini bertujuan untuk memperluas pelayanan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) melalui pengadaan Pertashop di desa-desa wilayah Indonesia.
Pertamina berkomitmen untuk memeratakan penyediaan energi terutama BBM dan LPG hingga ke pedesaan.bud/E-9
Redaktur:
Penulis:
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Mitra Strategis IKN, Tata Kelola Wisata Samarinda Diperkuat
- 2 Semoga Hasilkan Aksi Nyata, Konferensi Perubahan Iklim PBB COP29 Akan Dimulai di Azerbaijan
- 3 Kepala OIKN Sudah Dilantik, DPR Harap Pembangunan IKN Lebih Cepat
- 4 Keren! Petugas Transjakarta Tampil Beda di Hari Pahlawan
- 5 Empat Paslon Adu Ide dan Pemikiran pada Debat Perdana Pilgub Jabar