Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Kamis, 24 Okt 2019, 01:00 WIB

Budi Karya Diminta Pacu Daya Saing Logistik

Foto: ISTIMEWA

JAKARTA - Pelaku usaha pelayaran yang tergabung Indonesia National Shipowners' Association (INSA) mengharapkan pemerintahan yang baru ini, memberikan perhatian khusus pada sektor maritim terutama industri pelayaran. Perlunya sinergi bersama dengan pemerintah agar mampu meningkatkan daya saing logistik nasional.


Ketua Umum DPP INSA, Carmelita Hartoto mengatakan, masih banyak Pekerjaan Rumah (PR) yang harus dicarikan solusinya secara bersama-sama agar pelayaran nasional bisa bersaing dikancah internasional. Dirinya mengharapkan pemerintahan lima tahun mendatang tetap memberikan fokus pada pembenahan sektor maritim, khususnya di sektor pelayaran niaga nasional.


"Sejumlah tantangan yang masih dihadapi pelayaran nasional, misalnya di sektor pembiayaan pengadaan kapal yang masih dibebani bunga bank tinggi dan tenor pendek. Skema pembiayaan di angkutan laut nasional diharapkan dapat disamakan dengan skema pembiayaan infrastruktur seperti jalan tol dan pelabuhan," kata Carmelita kepada media di Jakarta, Rabu (23/10).


Carmelita menambahkan, pelaku usaha pelayaran nasional mengapreasiasi upaya pemerintah membenahi sektor maritim dalam lima tahun terakhir guna mewujudkan Indonesia sebagai negara poros maritim. Namun tidak dipungkiri ada tantangan dan persoalan yang tak kunjung berhenti menyebabkan industri pelayaran nasional sulit untuk bersaing atau bisa dikatakan belum memiliki daya saing yang mumpuni.


Disisi lain, pelaku usaha pelayaran menurutnya, menilai Presiden Joko Widodo tepat menunjuk kembali Budi Karya Sumadi sebagai Menteri Perhubungan karena yang bersangkutan dipandang layak mengawal dan mengimplementasikan program nasional pemerintah di bidang transportasi.


Revisi UU Pelayaran
Sementara itu, Wakil Ketua Umum I DPP INSA, Witono Suprapto berharap agar wacana merevisi Undang-undang No 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dihentikan, mengingat UU Pelayaran sudah terbukti mendorong laju pertumbuhan industri pelayaran nasional melalui pasal asas cabotage dalam UU tersebut.


"Saat ini, armada pelayaran nasional telah berjumlah lebih dari 25 ribu unit kapal, atau naik 323 persen dari awal dimulainya asas cabotage pada 2005 yang saat itu jumlah kapal hanya mencapai 6 ribu kapal saja," katanya. mza/E-12

Redaktur:

Penulis: Mohammad Zaki Alatas

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.