
Anak Kecanduan Gawai Mudah Mengamuk
Foto: istimewaJAKARTA - Anak yang kecanduan bermain gawai atau gadget dapat menyebabkan mudah mengamuk atau tantrum dan hiperaktif. Bahkan, Badan Kesehatan Dunia sepakat menyatakan kecanduan gawai adalah suatu penyakit.
"KPAI sudah pernah mendapat pasien kecanduan gawai dirawat di rumah sakit. Karena begitu kecanduan dengan gawai, ketika tidak ada gawai langsung tantrum, mengamuk," kata Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Sitti Hikmawatty dalam acara diskusi "Kemitraan dalam Upaya Melindungi Hak Anak dan Remaja" dalam peringatan Hari Ulang Tahun ke-65 Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), di Jakarta, Rabu (19/6).
Dia menuturkan ketika dipisahkan dari gawainya, anak yang kecanduan gawai itu mengamuk luar biasa, bahkan sampai mengatakan benci kepada ibunya dan hendak membunuhnya jika dipisahkan dari gawai.
Dalam kesempatan itu, Sitti juga mengatakan banyak predator yang siap memangsa anak-anak lewat interaksi di gawai, termasuk bahaya dari pelaku pedofilia dan kekerasan seksual.
Dia menuturkan pelaku pedofilia dengan intens mengincar korban dalam jangka waktu tertentu misalnya, enam bulan sampai satu tahun. Ketika ibu lengah atau sedang memasak di dapur, ibu tidak tahu bahwa meskipun anak berada di rumah, namun anaknya ternyata sedang berbicara dengan orang asing lewat gawai, yang berusaha menjebak anak dalam kasus pelecehan seksual.
Ada juga kasus di mana anak mengalami kekerasan seksual oleh orang yang dia kenal lewat media sosial saat mereka bertemu di di dunia nyata. "Banyak kemungkinan yang bisa menyebabkan anak terjebak dalam kekerasan seksual. Untuk itu, anak-anak harus dipantau saat menggunakan gawai," katanya.
Dokter Spesialis Anak, Meita Dhamayanti, mengatakan perlu pengendalian, pembatasan dan pengawasan bagi anak-anak saat bermain gawai.Banyak penelitian yang menunjukkan adiksi gawai berdampak buruk bagi psikososial anak.
Dia mengatakan anak yang terkena adiksi gawai, 30 persen mempunyai risiko lebih tinggi terkena masalah mental dan sosial.
Anak-anak yang lebih banyak bermain gawai akan memiliki waktu interaksi dengan lingkungan yang berkurang sehingga perkembangan hubungan sosial dan emosional anak tidak berkembang optimal.
Lindungi Hak Anak
Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Pusat IDAI, Aman B Pulungan menekankan perlunya kemitraan kokoh untuk sinergi antara pemangku kepentingan dalam upaya melindungi hak anak dan remaja.
"Untuk menjamin adanya perlindungan yang kuat terhadap hak anak dan remaja, diperlukan suatu kemitraan diantara berbagai pemangku kepentingan yang mendukung dan menciptakan lingkungan sosial, sekolah, tempat bermain dan tempat bersosialisasi yang ramah anak," kata Aman.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014, perlindungan anak adalah seluruh kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai harkat dan martabat kemanusiaan.
Untuk memastikan tumbuh kembang anak yang optimal, perlindungan terhadap hak anak perlu digencarkan sejak dini. Anak yang terlindungi haknya dan bertumbuh serta berkembang dengan baik akan menjadi sumber daya manusia yang berkualitas yang dapat berkontribusi positif bagi pembangunan Indonesia.
- Baca Juga: Festival Ogoh-Ogoh Singasana 2025
- Baca Juga: Gunung Lewotobi Laki-laki Tiga Kali Erupsi Sepanjang Sabtu
gma/Ant/E-3
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Cuan Ekonomi Digital Besar, Setoran Pajak Tembus Rp1,22 Triliun per Februari
- 2 Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Puskesmas bisa Diakses Semua Warga
- 3 Ekonomi Biru Kian Cerah! KKP dan Kemnaker Maksimalkan Peluang Lapangan Kerja
- 4 Menpar Sebut BINA Lebaran 2025 Perkuat Wisata Belanja Indonesia
- 5 Bukan Arab Saudi, Negara Penghasil Kurma Terbesar Dunia Berasal dari Afrika
Berita Terkini
-
Sejumlah Musisi Tanah Air Meriahkan KapanLagi Buka Bareng BRI Festival 2025
-
Pengemudi Online Kerja di Dua Aplikasi Bisa Dapet BHR
-
Jaga Stamina Selama Ibadah Puasa, Dosen UGM Bagikan Tipsnya
-
QRIS Tap Bisa Dipakai Lewat wondr by BNI, Naik Transportasi Jadi Makin Mudah
-
THR Untuk Ojol Harus Diapresiasi dan Diawasi