Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Ziarah dan Doa bagi Korban Mei 98

Foto : ANTARA/APRILLIO AKBAR

REFLEKSI TRAGEDI MEI 1998 I Sejumlah keluarga korban tragedi Mei 1998 mengikuti Refleksi 21 Tahun Tragedi Mei 1998 di lokasi terjadinya kerusuhan dan pembakaran di Mal Klender, Jakarta, Senin (13/5).

A   A   A   Pengaturan Font

Keluarga korban tragedi kerusuhan Mei 1998 di Mal Klender, Jakarta Timur, berkumpul di depan Mal Klender dengan membawa bunga dan spanduk tuntutan penyelesaian kasus Mei 98. Tujuan para keluarga korban ini adalah tetap mengenang anggota keluarganya dan mengingatkan pemerintah agar menuntaskan pekerjaan rumah yang sudah tertunda selama 21 tahun yaitu penyelesaian kasus Mei 98.

Murni (57), ibunda dari Agung Tripurnawan, salah seorang korban kerusuhan di Klender, bahkan menaburkan bunga di sepanjang paving block di halaman parkir Mal Klender, Senin (13/5).

Setelah selesai menabur bunga, Murni juga memanjatkan doa. "Emak selalu doa untuk kamu, Nak. Emak enggak niat untuk nangis karena Emak tahu, kamu gak mau ditangisi," tuturnya. Masih panjang lagi deretan doa yang dipanjatkan Murni untuk mengenang anaknya, Agung.

Murni adalah salah satu orang tua korban Mei 98 yang ikut dalam peringatan 21 tahun tragedi kemanusiaan itu. Bersama Murni dan para keluarga korban, hadir juga Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Amnesty International Indonesia (AII), Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI), dan Paguyuban Mei 1998. Mereka semua berkumpul di depan Mal Klender, yang dahulu bernamakan Yogya Plaza.

Menurut Perwakilan KontraS, Dimas Bagus Arya, acara tersebut merupakan agenda rutin tiap tahun untuk mengenang para korban Mei 1998.

"Memperingati peristiwa ini dengan melakukan napak tilas atau proses tabur bunga yang akan dilakukan di area dalam mal," kata Dimas.

Menurut Dimas, sudah 21 tahun peristiwa Mei 1998, namun negara sampai saat ini belum melakukan penuntasan kasus ini secara maksimal.

"Belum ada mekanisme keadilan yang dibentuk negara sampai 21 tahun meskipun penyelidikan sudah dilakukan Komnas HAM," ucap Dimas.

Selain pihak KontraS, para keluarga korban juga berharap agar pemerintah bertanggung jawab untuk menyelesaikan peristiwa Mei 1998 agar tidak terulang lagi peristiwa seperti kerusuhan Mei 1998.

"Pemerintah harus bertanggung jawab kepada keluarga korban, karena keluarga korban ini menanti agar kasus 98 diselesaikan," kata Maria Sanu, Ibunda Stevanus Sanu, korban peristiwa Mei 1998.

Setelah berdoa dan menabur bunga di Mal Klender, keluarga korban Mei 98 kemudian melanjutkan tabur bunga di Taman Pemakaman Umum Pondok Ranggon. TPU Pondok Ranggon adalah tempat pemakaman massal korban Tragedi Mei 1998.

Kerusuhan di Yogya Plaza

Kerusuhan di Yogya Plaza terjadi 14 Mei 1998. Tragedi ini merupakan salah satu titik terparah dalam insiden 98. Ketika itu, ratusan orang menjarah mal dan mengambil berbagai barang. Nahas, mereka terkurung di dalam diduga karena ada pembakaran oleh oknum dan pintu keluar pun dikunci. Orang-orang yang berada di dalam pun tidak memiliki pilihan selain terjun dari lantai atas atau mati terpanggang di dalam gedung.

Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kemudian dibentuk untuk menyelidiki kasus tersebut. Tim yang dipimpin oleh Marzuki Darusman dari Komnas HAM ini pun merekomendasikan negara agar ada pertanggungjawaban hukum bagi para pelaku serta pemulihan dan memberikan kompensasi kepada para korban. TGPF juga mencatat ada 488 jiwa yang meninggal dunia dalam insiden Yogya Plaza itu. Ant/P-6

Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top