Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Yingluck Bacakan Pledoi di Pengadilan

Foto : REUTERS/Athit Perawongmetha

Perdana Menteri Thailand tersingkir, Yingluck Shinawatra, menyapa para pendukungnya saat tiba di Pengadilan Tinggi di Bangkok, Thailand, Selasa (1/8). Yingluck ke pengadilan untuk membacakan pledoi atas kasus skema subsidi beras yang menyeretnya, sebelum pengadilan mengeluarkan putusan akhir pada 25 Agustus mendatang.

A   A   A   Pengaturan Font

BANGKOK - Mantan Perdana Menteri Thailand, Yingluck Shinawatra, pada Selasa (1/8), dengan bercucuran air mata membacakan pledoi di pengadilan Bangkok. Dalam pembelaannya, Yingluck mengatakan dirinya selalu jujur atas skema subsidi beras bernilai miliaran dollar AS dan dirinya disidang atas alasan politik semata.

"Kebijakan skema subsidi beras terbukti menguntungkan perekonomian pada kaum miskin dan secara nasional dan tak menyebabkan kerugian apapun," kata Yingluck. "Kebijakan ini atas kejujuran dan tak salah," imbuh dia.

Jika terbukti bersalah karena kelalaian, maka Yingluck terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Pada Mei 2014, Yingluck tersingkir lewat sebuah kudeta. Pada 2015 ia dilarang berpolitik selama lima tahun. Pekan lalu pemerintah Thailand membekukan seluruh aset Yingluck dengan alasan untuk dijadikan jaminan bagi membayar kerugian atas kebijakan skema subsidi beras.

Pada 25 Agustus mendatang, pengadilan akan mengeluarkan putusan akhir terhadap kasus skema subsidi beras yang menyeret Yingluck. Rtr/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat

Komentar

Komentar
()

Top