Yasonna Sebut Ada Upaya Suap agar Maria Pauline Tidak Diekstradisi
Foto : ANTARA/Aditya Pradana Putra.
Buronan pelaku pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa (kedua kiri) berjalan dengan kawalan polisi usai tiba, di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (9/7).
"Penangkapan itu dilakukan berdasarkanred noticeInterpol yang diterbitkan pada 22 Desember 2003. Pemerintah bereaksi cepat dengan menerbitkan surat permintaan penahanan sementara yang kemudian ditindaklanjuti dengan permintaan ekstradisi melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham," kata Yasonna. Ant/N-3
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya