Wujudkan Hidup Bersih dan Sehat, Pemkot Jaksel Bangun MCK di Pasar Minggu
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan membangun Mandi Cuci Kakus (MCK) di Ketapang, RW 02, Kelurahan Jati Padang, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta, Kamis (26/9/2024).
Foto: ANTARA/HO-Kominfotik Jakarta SelatanJakarta - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) membangun satu unit sarana mandi cuci kakus (MCK) di Ketapang, RW 02, Kelurahan Jati Padang, Kecamatan Pasar Minggu untuk mewujudkan warga hidup bersih dan sehat di kawasan itu.
"Hari ini meresmikan MCK Ketapang, alhamdulillah sudah bisa dioperasikan empat pintu dan satu ruangan untuk cuci," kata Munjirin dalam peresmian MCK di Jakarta Selatan, Kamis.
Munjirin mengatakan dengan adanya MCK Ketapang ditujukan agar tidak ada lagi warga yang buang air besar (BAB) di kali dan dapat mewujudkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
Kemudian, lanjutnya, untuk membantu program pemerintah dalam mengentaskan stunting dan bebas buang air besar sembarangan di wilayah Jakarta Selatan, khususnya RW 02.
"Karena ini (MCK) sudah dibangun oleh dana pemerintah yang berasal dari uang rakyat, maka saya mohon dipelihara dan dirawat oleh masyarakat sekitar serta dipergunakan dengan baik oleh masyarakat," ujarnya.
Sementara, Kasudin SDA Jakarta Selatan, Santo menerangkan, MCK Ketapang dibangun dengan luas bangunan 25,81 meter persegi (M2) dengan lima bilik yang terdiri dari dua bilik kamar mandi wanita dan dua bilik kamar mandi pria, serta satu bilik untuk mencuci.
"Semoga dengan MCK Ketapang ini dapat bermanfaat, dapat dijaga sarana dan prasarananya yang ada, serta kebersihannya oleh masyarakat," ujar Santo.
Proses pembangunan MCK Ketapang memakan waktu selama satu bulan, dengan kapasitas tangki septik (septictank) 2.000 liter dan dijadwalkan penyedotan dilakukan satu tahun sekali.
Sebelumnya, Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) di lima kota administrasi Jakarta pada tahun ini telah mengalokasikan anggaran, untuk penyediaan dan rehabilitasi MCK komunal serta Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) setempat.
Rinciannya, Suku Dinas SDA Jakarta Timur dan Jakarta Selatan mendapatkan Rp10 miliar, Suku Dinas SDA Jakarta Utara Rp8 miliar, Suku Dinas SDA Jakarta Barat Rp11 miliar, serta Suku Dinas Jakarta Pusat Rp9,9 miliar.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Indonesia Tunda Peluncuran Komitmen Iklim Terbaru di COP29 Azerbaijan
- 2 Penerima LPDP Harus Berkontribusi untuk Negeri
- 3 Sejumlah Negara Masih Terpecah soal Penyediaan Dana Iklim
- 4 Ini yang Dilakukan Kemnaker untuk Mendukung Industri Musik
- 5 Ini Kata Pengamat Soal Wacana Terowongan Penghubung Trenggalek ke Tulungagung