Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

WTP DKI karena Sistem Terintegrasi

Foto : Antara

Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah ProvinsiDKI Jakarta membangun sistem terintegrasi dalam upaya memastikan laporan keuangan agar meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Dengan kompleksitas besar setidaknya ada faktor kunci sukses," kata Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat, saat menjelaskan rahasia DKI dapat opini WTP lima kali berturut-turut dalam podcast"Rabu Belajar" di Jakarta, Rabu (6/7). Dia menjelaskan sistem tersebut mengintegrasikan pendataan aset dengan sistem keuangan serta sistem belanja daerah. Ini termasuk yang menggunakan transaksi nontunai.

Dengan begitu, arus keluar-masuk anggaran memiliki korelasi dengan aset yang ada, sehingga menjadi terkontrol. Belanja 10, di sistem aset muncul 10. DKI Jakarta 2017 hingga 2021 meraih opini WTP dari BPK. Sedangkan pada 2010, laporan keuangan DKI mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Kemudian 2011-2012 meraih opini WTP dan pada 2013 hingga 2016 kembali meraih WDP.

Syaefuloh menyebutkanWDP diraih karena saat itu belum ada sistem terintegrasi, sehingga pencatatan aset DKI belum memadai. "Saat itu, kami belum membangun sistem informasi aset yang memudahkan menjaga keseluruhan aset," katanya. Dia menambahkan hingga kini, DKI Jakarta memiliki total aset 520 triliun rupiah.

Syaefuloh menambahkan pihaknya memiliki kompleksitas dalam penyusunan laporan keuangan daerah karena APBD besar, 80 triliun rupiah. Selain itu, juga mengonsolidasikan kinerja dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hingga level kecamatan dan kelurahan. Meski penghitungan sama dengan pemerintah daerah lain, perbedaannya dari sisi anggaran dan konsolidasi dari level provinsi hingga kelurahan.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top