Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

WK Migas "Gross Split" Meningkat

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA- Jumlah wilayah kerja minyak dan gas bumi (WK Migas) yang menggunakan skema gross split terus meningkat. Sejak diberlakukan pada Januari 2017, hingga November 2018 terdapat 30 wilayah kerja minyak dan gas bumi (migas) yang menggunakan skema kontrak bagi hasil gross split.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar menyebutkan kondisi tersebut menunjukkan bahwa kontrak gross split semakin diminati investor. "Dari jumlah 30 WK migas yang menggunakan gross split tersebut, sebanyak 11 WK merupakan hasil lelang tahun 2017 dan 2018,"ungkapnya di Jakarta akhir pekan kemarin.

Hasil lelang tahun 2017 adalah WK Andaman I, Andaman II, Merak Lampung, Pekawai dan West Yamdena. Sedangkan hasil lelang tahun 2018 adalah WK Citarum, East Ganal, East Seram, Southeast Jambi, South Jambi B dan Banyumas.

Sedangkan sisa 19 WK lainnya merupakan WK terminasi yang masa kontraknya berakhir mulai 2017 hingga 2022. WK yang kontraknya berakhir tahun 2017 adalah Offshore North West Java. Sedangkan kontrak migas yang berakhir 2018 adalah North Sumatera Offshore, Ogan Komering, South East Sumatera, Tuban, Sanga-Sanga dan East Kalimantan. ers/E-9


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top