Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Perlindungan Sosial - Anggaran BLT BBM untuk 20,65 Juta Keluarga Dipertanyakan

Waspadai Penyimpangan Bansos

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - DPR RI mengendus adanya indikasi kuat ketidaktransparan data subsidi perlindungan sosial dan energi bagi keluarga tak mampu. Karenanya, KPK bersama Kejaksaan Agung diharapkan mengungkapkan indikasi penyimpangan uang negara lewat data yang tak aktual dan akurat terkait biaya pokok produksi bahan bakar minyak (BPP BBM) dan penerima subsidi bantuan sosial serta bantuan langsung tunai (BLT) BBM.

Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, mempertanyakan anggaran BLT BBM untuk 20,65 juta keluarga tak mampu bersumber dari realokasi anggaran subsidi BBM. Dia menuturkan pemerintah pada 3 September 2022 menyebutkan lebih dari 70 persen subsidi BBM dinikmati kelompok mampu, karenanya sebagian subsidi energi dialihkan untuk BLT BBM senilai 12,4 triliun rupiah untuk 20,6 juta keluarga tak mampu yang sudah dialokasikan sebelumnya dan subsidi senilai 9,6 triliun rupiah untuk 16 juta pekerja dengan upah di bawah 3,5 juta rupiah.

"Alokasi APBN untuk BLT sebesar 28,8 triliun rupiah dari pos perlindungan sosial dan ditambah 12,4 triliun rupiah dari relokasi anggaran APBN untuk subsidi BBM untuk 20,6 keluarga tidak mampu. BLT Perlindungan Sosial 28,8 triliun rupiah untuk 20,6 juta keluarga tidak mampu, artinya per-keluarga tidak mampu seharusnya mendapatkan 1,39 juta rupiah dari BLT, " ujarnya di Jakarta, Selasa (6/9).

Rieke pun mempertanyakan dari mana sumber penerimaan data subsidi energi BBM, termasuk bagaimana prosedur dan mekanisme, serta indikator dan variabel pendataan yang digunakan sebagai acuan penerima subsidi BBM. Dia mengatakan, apakah terjadi duplikasi anggaran untuk BLT BBM dan subsidi bagi pekerja dari APBN perlindungan sosial dan realokasi anggaran subsidi BBM September 2022.

"Apakah data 20,6 juta warga penerima BLT perlindungan sosial dan 20,6 juta penerima BLT BBM adalah data yang sama?" katanya.

Menurutnya, jika keluarga tidak mampu penerima BLT perlindungan sosial sama dengan data penerima BLT BBM, maka seharusnya per-keluarga mendapatkan 1,39 juta rupiah dari BLT Perlindungan Sosial dan 600 ribu rupiah dari BLT BBM.

"Harusnya 1 keluarga mendapatkan 1,99 juta rupiah. Berdasarkan argumentasi di atas saya secara pribadi mendukung Presiden Jokowi untuk membongkar indikasi kuat tidak transparannya BPP BBM dan alokasi APBN energi, serta untuk subsidi perlindungan sosial dan subsidi BLT BBM," tegas Rieke.

Tepat Sasaran

Dalam kesempatan terpisah, Menteri Sosial Tri Rismaharini menjamin penyaluran bansos oleh Kementerian Sosial tepat sasaran. Apalagi Kemsos setiap bulan melakukan pemutakhiran data sehingga tak perlu ada yang dikhawatirkan apalagi ada aplikasi cek bansos untuk mengecek kepesertaan.

"Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) semakin kredibel dan akuntabel. Apabila ada masyarakat yang tidak menerima karena dihalangi oleh RT. Bisa masuk di cekbansos," ucapnya dalam diskusi virtual, Selasa (6/9).

Mensos menyarankan untuk segera membuka apilikasi itu lalu masuk ke usul sanggah di cekbansos atau juga melalui command centre di 021171 maka kami akan tindak lanjuti, kalau memang dia berhak kami akan proses pendamping dan setiap bulan kami selalu rutin rapat APH ada kejagung,KPK, BPKP, ada Bareskrim Polri, kalau misalnya datanya betul kita cek rumahnya maka kita akan usulkan ke daerah dengan alasan tadi.

Dia menerangkan selain bansos dari yang disampaikan oleh Kemenkeu. Kemsos akan memberi tambahan bantuan sosial (top up) yang kemenkeu selalu sebutkan bantalan karena ada kenaikan kenaikan harga kebutuhan dasar, karena itu kementerian sosial akan memberikan dana tambahan di luar bantuan rutin yang diterima oleh para penerima manfaat.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top