Waspadai Penipuan Bermodus Penukaran Uang Receh
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan.
Jakarta - Polisi memeriksa dua pelaku penipuan bermodus penukaran uang receh berinisial PH dan AA alias Okem yang beraksi di wilayah Palmerah, Jakarta Barat pada Jumat (31/5).
Adapun kedua pelaku tersebut ditangkap polisi dalam waktu kurang dari dua hari, yakni pada Minggu (2/6).
"Pelaku berjumlah dua orang sudah diamankan pada Minggu berinisial PH dan AA alias Okem. Pelaku masih dalam proses pemeriksaantim penyidik," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan di Jakarta,Senin.
Andri menyebut bahwa informasi selanjutnya akan disampaikan dalam waktu dekat.
"Nanti akan dibeberkan lebih detail dalam waktu dekat," kata Andri.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya