Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kedaulatan Maritim

Waspadai Modus Baru Kapal Pencuri Ikan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KK P) mengendus adanya campur tangan pemerintah negara lain asal dari pelaku kapal perikanan asing (KIA) terhadap aktivitas pencurian ikan di laut RI. Hal itu seperti yang terjadi dalam kasus penangkapan dua kapal pencurian ikan asal Malaysia di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) pada pekan lalu.

Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Agus Suherman menyebutkan tindakan itu bentuk obstruction of justice karena merintangi proses hukum. Kapal dan helikopter Malaysia menghalangi KP Hiu 08 KP dan Hiu Macan Tutul 02 yang sedang menggiring dua kapal illegal fishing asal Malaysia.

"Kami sudah mengajukan surat kepada Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri agar tindakan APMM yang memasuki wilayah perairan Indonesia dapat dikatakan sebagai salah satu bentuk pelanggaran kedaulatan, yaitu penghalangan atau perintangan terhadap proses hukum yang ada di kita," tegas Agus di Jakarta, akhir pekan lalu.

Agus menjelaskan intervensi serupa berulang kali terjadi karena negara lain ingin kapal miliknya dipulangkan. KK P bersama Bakamla, dan unsur penegak hukum lainnya akan selalu berkoordinasi secara konsisten untuk melaksanakan pengamanan laut, khususnya illegal fishing.

"Kami terus melakukan pendampingan pada nelayan Indonesia agar tidak melakukan pelanggaran dengan memasuki wilayah perairan negara lainnya," ungkap Agus.

Potensi Besar

Maraknya aktivitas pencurian ikan oleh KIA karena potensi laut RI yang begitu besar. Hasil Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan menunjukkan potensi sumber daya ikan di laut RI mencapai 12,5 juta ton, tertinggi di Laut Arafura 718, diikuti oleh Samudera Indonesia dan Natuna.

Laut RI juga memiliki banyak ikan tuna sehingga Indonesia memiliki neraca perdagangan tuna tertinggi di dunia. Sekitar satu dari enam tuna yang ditangkap di seluruh dunia selama tiga tahun terakhir berasal dari Indonesia, yang merupakan 16 persen dari produksi tuna dunia. Sebagai penghasil tuna terbesar, Indonesia menjadi pemasok utama pasar Jepang, Amerika Serikat (AS), Uni Eropa, Korea Selatan, dan Hong Kong.

Sejak Januari hingga 11 April 2019, Satgas menangkap 38 kapal ikan ilegal dengan rincian 15 Vietnam, 13 Malaysia, dan 10 Kapal Ikan Indonesia (KII). Jumlah tersebut menambah total tangkapan kapal ikan ilegal yang berhasil ditangkap oleh KK P sepanjang 2014- April 2019 mencapai 582 kapal.

Agus menambahkan penanganan Tindak Pidana Kelautan dan Perikanan (TPKP) selama 2014 hingga 11 April 2019 mencapai 915 kasus. Sedangkan dari Januari hingga April ada 33 kasus yang dipantau.

Baca Juga :
Target Meningkat

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menyebutkan, guna terus mengawasi TPKP itu, KK P saat ini aktif melakukan pengawasan Visual Monitoring System (VMS)untuk memonitor pelanggaran kapal. ers/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top