![Waspada, Operasional Industri Asuransi Bisa Terganggu, Pembayaran Klaim Meningkat](https://koran-jakarta.com/images/article/waspada-operasional-industri-asuransi-bisa-terganggu-pembayaran-klaim-meningkat-220913181900.jpg)
Waspada, Operasional Industri Asuransi Bisa Terganggu, Pembayaran Klaim Meningkat
![Waspada, Operasional Industri Asuransi Bisa Terganggu, Pembayaran Klaim Meningkat](https://koran-jakarta.com/images/article/waspada-operasional-industri-asuransi-bisa-terganggu-pembayaran-klaim-meningkat-220913181900.jpg)
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan Ogi Prastomiyono dalam Konferensi Pers di Kantor OJK, Jakarta, Selasa (13/9/2022).
JAKARTA - Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan Ogi Prastomiyono menyebut rasio klaim terhadap premi asuransi komersial, yang terdiri dari asuransi jiwa, asuransi umum, dan reasuransi mencapai 70,38 persen.
"Ini sedikit meningkat dibandingkan posisi Juli 2021 sebesar 65,25 persen. Kenaikan rasio klaim terhadap premi ini harus diwaspadai," kata Ogi dalam Konferensi Pers di Kantor OJK, Jakarta, Selasa (13/9).
Sejauh ini OJK belum mengkaji penyebab tren kenaikan rasio klaim terhadap premi tersebut, tetapi kenaikan itu perlu diwaspadai karena perusahaan asuransi dapat mengalami kesulitan menjalankan kegiatan operasionalnya apabila rasio klaim terhadap premi mencapai 100 persen.
Adapun klaim asuransi jiwa pada periode Januari sampai Juli 2022 mengalami kenaikan sebesar Rp3,50 triliun atau 4,11 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Klaim Produk Asuransi yang Dikaitkan Dengan Investasi (PAYDI) mengalami pertumbuhan terbesar yakni 5,14 persen atau senilai Rp2,48 triliun.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya