Warganet Harus Dilindungi
Ilustrasi warganet
Kebebasan para warganet dalam menyampaikan pandangan merupakan salah satu indikator baik uruknya penerapan prinsip demokrasi.
JAKARTA - Warganet yang menyampaikan aspirasi dan pandangan lewat dunia internet harus memperoleh perlindungan dari negara sebagai bentuk pelaksanaan prinsip demokrasi. Pernyataan ini disampaikanDosen Fakultas Hukum Universitas Tarumanegara Ade Adhari, di Jakarta, Minggu (14/11).
"Ini negara demokrasi. Maka, menyampaikan argumentasi atau pendapat di dunia maya merupakan bagian dari pelaksanaan prinsip demokrasi," kata Ade Adhari dalam seminar bertajuk "The Power of Warganet: Pengaruhnya Terhadap Penanganan Perkara oleh Aparat Penegak Hukum, "Kegiatan disiarkan secara langsung di kanal YouTube KSHI FH Undip.
Direktur Eksekutif Diponegoro Center for Criminal Law ini juga menekankan bahwa demonstrasi yang dilakukan oleh warganet di dunia internet harus dipandang sebagaisocial movementatau pergerakan sosial oleh pemerintah dan aparat penegak hukum. Jadi, jangan dipandang sebagai kegiatan yang mengancam kekuasaan.
"Hal itu menandakan bahwa masyarakat bergerak. Ini menandakan bahwa masyarakat tidak tinggal diam. Rakyat mulai cerdas dalam melihat dan menilai situasi," papar dia.
Oleh karena itu, menurut Ade, pemerintah tidak seharusnya menetapkan peraturan yang menjerat para warganet ketika mereka menyuarakan petisi atau tagar terkait dengan isu-isu tertentu. Kebebasan para warganet dalam menyampaikan pandangan merupakan salah satu indikator dari baik maupun buruknya penerapan prinsip demokrasi di Indonesia.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya