Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penanganan Wabah I Pemeriksaan Spesimen pada Juli Meningkat 94,71 Persen

Warga yang Belum Memiliki NIK Dapat Divaksin

Foto : Sumber: Covid19.go.id
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi, menjelaskan bagaimana cara warga yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Kartu Tanda Kependudukan dapat divaksin. Warga silakan datang ke sentra vaksinasi.

"Sekarang sudah kita fasilitasi. Artinya, pelaksanaan vaksin itu dilakukan bersamaan dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Pada saat warga akan mendapatkan vaksin, silakan datang ke sentra vaksinasi. Kalau belum memiliki NIK akan dibuatkan," kata Nadia dalam diskusi virtual Forum Merdeka Barat 9, dipantau dari Jakarta, Kamis (5/8).

Dengan langkah tersebut, kata Nadia, vaksin bagi warga yang belum memiliki NIK, nanti juga mendapatkannya. Untuk itu, akan diatur pelaksanaan pemberian vaksin tanpa NIK. Namun, ini tidak dilakukan di semua sentra vaksinasi karena terbatasnya tenaga yang bisa dikerahkan Dukcapil.

"Kita akan koordinasikan dan kita akan pusatkan, khususnya bagaimana terkait pemberian NIK pada saat kita mendapatkan vaksinasi," kata Nadia, yang juga menjabat sebagai Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes.

Surat Edaran

Sebelumnya, Kemenkes mengeluarkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/III/15242/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi Masyarakat Rentan dan Masyarakat Lainnya yang Belum Memiliki NIK untuk memfasilitasi warga yang belum memiliki NIK mendapatkan vaksin Covid-19.

Dalam edaran itu, Dinas Kesehatan di daerah dan instansi lain diharapkan melakukan koordinasi pelaksanaan vaksinasi bagi masyarakat rentan, seperti kelompok penyandang disabilitas, masyarakat adat, penghuni lembaga pemasyarakatan, Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), dan Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB), serta masyarakat lain yang belum memiliki NIK.

Ketua Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, melaporkan cakupan vaksinasi Covid-19 nasional baru menyentuh angka 10 persen dari total 208 juta lebih masyarakat sasaran.

"Per 3 Agustus 2021 sudah lebih dari 21 juta penduduk Indonesia yang mendapatkan vaksin Covid-19 secara lengkap hingga dua dosis. Jumlah ini baru mencapai 10 persen dari total sasaran," katanya.

Menurut Wiku, capaian vaksinasi tersebut merupakan hasil kerja sama yang baik antara masyarakat, tenaga kesehatan, relawan dan berbagai pihak yang berkontribusi di dalamnya. Hingga saat ini, pemerintah terus menggenjot pelaksanaan vaksinasi di berbagai daerah, termasuk dengan memastikan stok vaksin yang tersedia.

"Kementerian Kesehatan sudah mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat rentan dan masyarakat lainnya yang belum memiliki NIK," katanya.

Wiku menambahkan pemberian vaksinasi dosis ketiga kepada tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan dan tenaga penunjang yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan masih terus bertambah. "Pemerintah terus mempercepat program ini dan ditargetkan akan selesai pada minggu kedua bulan Agustus," kata Wiku.

Wiku mengemukakan jumlah rata-rata pemeriksaan spesimen harian di bulan Juli 2021 meningkat dua kali lipat. "Secara nasional selama sepekan terakhir, upaya testing memperlihatkan perkembangan yang baik, yaitu jumlah rata-rata pemeriksaan spesimen harian di bulan Juli mengalami peningkatan sebesar 94,71 persen dibandingkan Juni 2021," katanya.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara, Agus Supriyatna, Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top