Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Warga RI Harus Tahu! Ternyata Ini Alasan Ketua DPR Ngotot Menaikkan Upah Pekerja di Tengah Inflasi

Foto : Dok. DPR RI

Ketua DPR RI Puan Maharani.

A   A   A   Pengaturan Font

"Fenomena tingginya berbagai kebutuhan pokok yang berpotensi semakin meningkat dapat memperburuk daya beli masyarakat. Jika kenaikan upah minimum sangat kecil, tentunya akan semakin berdampak pada pertumbuhan ekonomi," ucap Puan.

Puan mengungkap rata-rata kenaikan upah minimum tahun 2022 hanya 1,09 persen. Kenaikan upah minimum tahun ini di bawah inflasi yang terus meningkat dan diperkirakan menyentuh 5 persen akhir tahun nanti.

"Walaupun Indonesia diprediksi aman dari resesi, tapi Negara harus memikirkan masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah. Harus ada intervensi dalam mengatasi naiknya harga-harga kebutuhan pokok," ungkap Puan.

Sosok yang pernah menjabat sebagai Menko PMK itu menuturkan pemerintah harus membuat formula perhitungan agar kenaikan upah minimum tetap dapat meningkatkan daya beli masyarakat, walaupun kenaikan upah minimum menggunakan rumus baru berdasarkan aturan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

"Jadi perlu dibuat proporsional dan berpihak kepada masyarakat kecil," tegasnya.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Suliana

Komentar

Komentar
()

Top