Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Warga RI Harus Tahu! Ternyata Ini Alasan Ketua DPR Ngotot Menaikkan Upah Pekerja di Tengah Inflasi

Foto : Dok. DPR RI

Ketua DPR RI Puan Maharani.

A   A   A   Pengaturan Font

Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong agar upah minimum bagi para pekerja dinaikkan dengan maksimal pada 2023 seiring naiknya harga berbagai kebutuhan pokok.

Puan menilai langkah ini penting dilakukan untuk memperkuat daya beli masyarakat yang sangat berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi.

Dalam keterangan resminya, Puan menuturkan akan memulai pembahasan upah minimum 2023 pada Agustus mendatang.

"Kita harus bisa memperkuat daya beli masyarakat demi kepentingan pertumbuhan ekonomi Negara. Salah satunya melalui kenaikan upah minimum bagi pekerja," kata Puan dalam keterangan persnya.

Menurut Puan, kenaikan inflasi yang menggerus daya beli masyarakat harus disiasati dengan pemberian kesesuaian upah minimum.

"Fenomena tingginya berbagai kebutuhan pokok yang berpotensi semakin meningkat dapat memperburuk daya beli masyarakat. Jika kenaikan upah minimum sangat kecil, tentunya akan semakin berdampak pada pertumbuhan ekonomi," ucap Puan.

Puan mengungkap rata-rata kenaikan upah minimum tahun 2022 hanya 1,09 persen. Kenaikan upah minimum tahun ini di bawah inflasi yang terus meningkat dan diperkirakan menyentuh 5 persen akhir tahun nanti.

"Walaupun Indonesia diprediksi aman dari resesi, tapi Negara harus memikirkan masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah. Harus ada intervensi dalam mengatasi naiknya harga-harga kebutuhan pokok," ungkap Puan.

Sosok yang pernah menjabat sebagai Menko PMK itu menuturkan pemerintah harus membuat formula perhitungan agar kenaikan upah minimum tetap dapat meningkatkan daya beli masyarakat, walaupun kenaikan upah minimum menggunakan rumus baru berdasarkan aturan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

"Jadi perlu dibuat proporsional dan berpihak kepada masyarakat kecil," tegasnya.

Hal itu dinilai Puan menjadi krusial mengingat kenaikan berbagai kebutuhan pokok telah menggerus daya beli masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang bergantung pada gaji dengan besaran upah minimum.

"Jika pemulihan ekonomi nasional terus berlanjut, saya yakin kenaikan upah minimum dapat didorong naik dengan lebih maksimal. Karena pastinya ada sektor-sektor usaha yang trennya positif. Kita tidak ingin pemulihan ekonomi yang sudah cukup baik ini kembali menurun karena kurangnya daya beli masyarakat," imbuh Puan.

Politisi PDIP itu lantas meminta pemerintah mengefektifkan program-program bantuan sosial untuk mengurangi beban masyarakat akibat tingginya harga-harga kebutuhan pokok dan belum membaiknya kondisi ekonomi akibat pandemi Covid-19.

"Gencarkan program bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat untuk menjaga daya beli, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), BLT Desa, Kartu Prakerja, BLT Subsidi Upah dan sebagainya," tutup Puan.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Suliana

Komentar

Komentar
()

Top