Warga Pasia Laweh Agam Temukan Bunga Bangkai sedang Berbuah
Foto : Antara-HO-warga.
Salah seorang warga Tabuh-Tabuang, Jorong Palupuh, Nagari Pasia Laweh, Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam sedang berada di bunga bangkai, Kamis (5/10).
Menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan Peraturan Menteri LHK Nomor 106 Tahun 2018, bunga bangkai termasuk puspa yang dilindungi.
Namun, ia mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan bunga bangkai tersebut agar ikut menjaga dan melestarikannya sebagai kekayaan hayati Indonesia.
"Silakan dimanfaatkan untuk kunjungan wisata, namun jangan diperjualbelikan baik dalam keadaan utuh maupun bagian-bagiannya," kata Rusdiyan.
Redaktur : -
Penulis : Antara, Sujar
Komentar
()Muat lainnya