Warga Merasa Berat dengan Kenaikan Harga Pertamax
Pengendara bermotor mengantre isi BBM di salah satu SPBU di kawasan Kampung Melayu, Jakarta, Kamis (31/3).
"Dengan mempertimbangkan harga minyak bulan Maret yang jauh lebih tinggi dibanding Februari, maka harga keekonomian atau batas atas BBM umum RON 92 bulan April 2022 akan lebih tinggi lagi dari 14.526 rupiah per liter, bisa jadi sekitar 16.000 rupiah per liter," ujarnya dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Jumat (25/3).
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan bahan bakar oktan 90 pertalite sebagai jenis BBM khusus penugasan atau JBKP menggantikan premium.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan ketetapan itu berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tanggal 10 Maret 2022 tentang JBKP.
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya