Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Demo Antiekstradisi l Massa Demonstran Kepung Markas Kepolisian Hong Kong

Warga Hong Kong Kembali Unjuk Rasa

Foto : AFP/HECTOR

BLOKIR JALAN l Sejumlah demonstran melakukan aksi blokade jalan yang ada di depan kompleks utama pemerintah Hong Kong pada Jumat (21/6). Para demonstran Hong Kong kembali turun ke jalan karena tuntutan pencabutan RUU ekstradisi belum dipenuhi pemerintah kota.

A   A   A   Pengaturan Font

Ribuan warga Hong Kong kembali turun ke jalan setelah batas waktu tuntutan bagi pencabutan RUU ekstradisi berakhir dan pemerintah belum juga memenuhi tuntutan mereka.

HONG KONG - Ribuan warga Hong Kong pada Jumat (21/6) dilaporkan kembali turun ke jalan dan mengepung markas polisi Hong Kong untuk menuntut pengunduran diri pemimpin kota yang pro-Beijing dan pembebasan demonstran yang ditangkap selama terjadi krisis politik terburuk dalam beberapa dekade di kota itu.

Unjuk rasa kembali terjadi menyusul penolakan pemerintah Hong Kong untuk memenuhi tuntutan jutaan demonstran yang menentang RUU ekstradisi ke daratan Tiongkok setelah batas waktu yang diajukan demonstran pekan lalu.

Kelompok-kelompok oposisi yang menggerakkan aksi unjuk rasa terbesar dalam sejarah Hong Kong, bahkan menyerukan penarikan sepenuh RUU ekstradisi dan meminta agar pemimpin Hong Kong, Carrie Lam, untuk lengser.

"Pemerintah belum juga menanggapi tuntutan kami setelah berhari-hari. Jadi saya pikir kita harus kembali turun ke jalan untuk menyatakan sebagai rakyat tidak akan menerima janji palsu," kata seorang pengunjuk rasa, Poyee Chan, 28 tahun.

Saat ini aksi unjuk rasa telah berubah menjadi ekspresi kemarahan publik yang lebih luas terhadap Lam dan para pemimpin partai di Beijing, setelah bertahun-tahun mereka gagal dalam mengekang kebebasan politik. Sepanjang Jumat kemarin, para demonstran yang didominasi anak muda, tanpa mendapat komando melakukan gerakan spontanitas untuk meningkatkan tekanan pada pihak berwenang.

Setelah berkumpul di kompleks utama pemerintah Hong Kong pada pagi hari, ratusan pengunjuk rasa berpakaian hitam pun melakukan aksi memblokir jalan-jalan protokol di kota itu. Mereka kemudian berpawai di tengah terik panas matahari menuju ke markas polisi, di antara mereka banyak yang meneriakkan agar membebaskan demonstran yang tak bersalah dan mengolok-olok aksi premanisme polisi dalam menangani aksi unjuk rasa. Di lokasi ini, sejumlah demonstran terlihat membongkar pagar besi dan menyusunnya sebagai barikade untuk memisahkan mereka dengan polisi.

"Kerumunan massa saat ini mengepung markas kepolisian. Hal ini bisa mengganggu pelayanan darurat bagi warga," ujar pejabat kepolisian Hong Kong, Yu Hoi Kwan.

Agar tak mengganggu layanan darurat, Kwan mengatakan telah mengutus juru runding untuk bernegosiasi dengan massa agar mau membuka jalan supaya operasional polisi tidak terganggu.

Tuntut Cabut RUU

Ajakan untuk turun ke jalan pada Jumat digagas oleh serikat siswa melalui aplikasi layanan pesan di media sosial seperti WhatsApp dan Telegram.

"Kami ingin memperjuangkan kebebasan kami," kata pelajar SMU bernama Chan Pak-lam, 17 tahun, yang ikut serta dalam unjuk rasa di kompleks utama pemerintah Hong Kong. "Kami ingin RUU itu dicabut, bukan dibekukan. Saya akan tetap bertahan di sini sampai malam. Jika pemerintah tak menanggapi, maka kami akan melakukan aksi lagi," imbuh dia.

RUU ekstradisi jika diloloskan akan mengizinkan tersangka pelaku kriminal diekstradisi ke Tiongkok daratan untuk menghadapi persidangan di pengadilan Tiongkok yang dikuasai Partai Komunis.

Sejak Hong Kong dikembalikan ke dalam kekuasaan Tiongkok pada 1997, kota itu telah diperintah dengan sistem "satu negara dua sistem" yang mengizinkan kebebasan yang tak dinikmati oleh warga Tiongkok daratan, termasuk kemandirian dalam sistem pengadilan.

Tapi banyak warga makin khawatir terkait semakin kuatnya cengkeraman Beijing atas Hong Kong serta apa yang mereka pandang sebagai pengikisasn terhadap kebebasan sipil.

Pekan lalu aksi demonstrasi Hong Kong berlangsung secara rusuh yang tak pernah terjadi sebelumnya. Untuk membubarkan massa demonstran, polisi harus menembakkan peluru karet dan gas air mata. Kondisi ini disebut-sebut pengamat sebagai penentangan yang amat luas terhadap RUU itu. ang/Ant/AFP/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Antara, AFP

Komentar

Komentar
()

Top