Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Warga Hong Kong Eksodus ke Inggris

Foto : ISTIMEWA

Warga Hong Kong jauhi Tiongkok dengan pindah ke Inggris

A   A   A   Pengaturan Font

HONG KONG - Menghindari Tiongkok, mendorong hampir 5.000 warga Hong Kong eksodus denga n mengajukan permohonan visa untuk tinggal, bekerja, dan belajar di Inggris. Ini terjadi sejak perubahan yang mempermudah orang-orang di pusat keuangan Asia itu untuk mendapatkan izin masuk Inggris.

Inggris mengubah program aplikasi visanya pada akhir Januari. Negeri itu mengizinkan penduduk Hong Kong yang memegang paspor British National Overseas (BNO) untuk tinggal di Inggris selama lima tahun. Akhirnya mereka mengajukan permohonan kewarganegaraan.

Inggris membuat perubahan visa setelah Beijing memberlakukan undang-undang keamanan nasional yang kontroversial di Hong Kong tahun lalu. Tiongkok dan Hong Kong mengatakan tidak akan lagi mengakui paspor BNO sebagai dokumen perjalanan yang sah mulai 31 Januari. Status BNO dibuat oleh Inggris pada tahun 1987, khusus untuk penduduk Hong Kong.

Sekitar setengah dari 5.000 aplikasi yang diterima berasal dari warga Hong Kong yang sudah berada di Inggris. orang-orang itu telah ditawari pemukiman sementara di Inggris bagi mereka yang melarikan diri dari tindakan keras keamanan China sambil menunggu perubahan visa.

Inggris dan Tiongkok telah berdebat selama berbulan-bulan tentang apa yang dikatakan London dan Washington sebagai upaya untuk membungkam perbedaan pendapat di Hong Kong setelah protes pro-demokrasi pada 2019 dan 2020.

Inggris mengatakan bahwa pihaknya memenuhi komitmen sejarah dan moral kepada rakyat Hong Kong setelah Beijing memberlakukan undang-undang keamanan di kota semi-otonom yang menurut Inggris melanggar ketentuan perjanjian di mana koloni itu dikembalikan ke Tiongkok pada 1997.

Pemerintah Inggris memperkirakan visa baru dapat menarik lebih dari 300.000 orang dan tanggungan mereka ke Inggris. Beijing mengatakan itu akan menjadikan mereka warga negara kelas dua.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top