Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis

Warga Diminta Waspadai Kejahatan Siber dengn Modus Penipuan Email

Foto : ANTARA/Laily Rahmawaty

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, di Jakarta, Selasa (7/5/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

Perusahaan real estatet tersebut mengirimkan uang kepada rekanan bisnisnya, namun dikirim ke alamat email dan rekening palsu yang dibuat oleh sindikat yang dioperasikan oleh warga negara Nigeria di Indonesia.

Total ada lima tersangka yang ditangkap, dua merupakan warga negara Nigeria berinisial CO atau O, dan EJA. Keduanya mempunyai peran sama-sama mengupah warga negara Indonesia untuk mendirikan perusahaan dan melakukan penipuan business email compromise (BEC).

Sementara itu, tiga pelaku berstatus warga negara Indonesia, masing-masing berinisial DM alias L (38), YC (37), dan I (49). Salah satu tersangka berinisial DM merupakan residivis yang sudah dua kali melakukan kejahatan hampir serupa di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

Kejahatan siber modus serupa juga pernah diungkap Bareskrim Polri pada tahun 2021 dengan korban perusahaan di Korea Selatan.

Untuk mencegah hal itu, kata Himawan, masyarakat perlu melakukan pengecekan silang (cross-check) dan jangan mudah mengklik link atau tautan yang dikirim oleh seseorang yang tidak dikenal.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top