
Warga Dilarang Menambang Batu Cinnabar
Foto: istimewaAMBON - Warga Desa Iha dan Luhu diminta untuk tidak lagi menambang batu cinnabar di Gunung Tembaga, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku. Presiden telah menginstruksikan agar tahun 2018, Indonesia benar-benar bebas dari mercuri (air raksa), yang biasa digunakan para penambang liar.
"Kami akan mengambil tindakan tegas bila warga masih tetap ingin naik ke gunung untuk menambang batu cinnabar karena sudah ada maklumat Gubernur Maluku, Pangdam XVI/Pattimura, dan Kapolda untuk menutupnya," kata Kapolda Maluku, Irjen Pol Deden Juhara, di Ambon, pekan lalu.
Bila warga Desa Iha dan Luhu masih tetap menambang batu cinnabar yang merupakan bahan baku pembuatan air raksa, menurut Deden, dikhawatirkan merusak sumber daya alam di darat maupun laut. Daerah Maluku dikenal sebagai lumbung ikan karena wilayah lautnya yang begitu luas. Jika sampai tercemar limbah beracun akibat mercuri, kualitas ikannya akan rusak.
Yang lebih buruk lagi, tambah Deden, kalau daerah lain di Indonesia maupun negara luar tidak lagi membeli ikan dari sini, yang rugi adalah masyarakat. Penanganan perkara pembelian, pengumpulan, hingga pengiriman batu cinnabar ke luar daerah, dalam catatan Polda Maluku selama 2017 meningkat signifikan. n Ant/N-3
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Ini Tujuh Remaja yang Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Tawuran di Jakpus
- 2 Perluas Jangkauan, Manulife Indonesia Resmikan Kantor Pemasaran Mandiri di PIK
- 3 Penerbitan Surat Edaran THR Ditunda
- 4 Regulasi Jaminan Sosial Dirombak, Ini Aturan Baru dari Menaker
- 5 Peran TPAKD Sangat Penting, Solusi Inklusi Keuangan yang Merata di Daerah