Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Arus Pendek l Kebakaran Kos, Enam Orang Meninggal

Warga Dilarang Memasang Jendela Berjeruji Besi

Foto : ANTARA / Ho Sudin Gulkamart Jakarta Barat

Ruko yang dijadikan rumah kost terbakar di kawasan Tambora, Jakarta Barat, Rabu (17/8/2022).

A   A   A   Pengaturan Font

Banyaknya korban meninggal diperkirakan tidak bisa evakuasi diri sebab jendela-jendela rapat dilengkapi teralis.

JAKARTA - Telah terjadi kebakaran sebuah ruko tempat indekos di Kelurahan Duri Selatan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, mengakibatkan enam orang tewas dan tiga lainnya mengalami luka bakar, Rabu (17/8). Akibat kejadian ini, Pemkot Jakbar melarang warga memasang teralis besi di jendela-jendela.

"Ada enam meninggal dunia dan tiga luka bakar. Jadi total korbannya ada sembilan," kata Kapolsek Tambora, Kompol Rosana Albertina Labobar. Dia memastikan ketiga korban luka bakar sudah menjalani perawatan medis. Sedangkan menurut Kepala Suku Dinas Gulkamart Jakarta, Barat, Joko Susilo, mendapat laporan kebakaran pukul 06.36 WIB. Dia kemudian ke lokasi dengan kekuatan lima mobil pompa berikut 25 personel.

Karena api tidak kunjung bisa dikendalikan, petugas akhirnya menambah personel hingga total unit yang diturunkan sebanyak 20 mobil pompa berikut 100 petugas. Para korban yang tewas maupun luka bakar diduga terjebak di dalam rumah indekos. Pukul 08.30 WIB api dapat dikendalikan. Joko menduga kebakaran disebabkan korsleting listrik dari lantai dua ruko.

Polisi terus menyelidiki sebab kebakaran. "Masih dalam penyidikan. Nanti kalau ada perkembangan diinformasikan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce. Sejauh ini polisi sudah memeriksa ruko. Petugas juga sudah memeriksa sejumlah saksi dan mengambil beberapa barang bukti.

Pasma memastikan dalam waktu dekat akan membongkar penyebab utama kebakaran. Enam korban meninggal sudah berada di Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk identifikasi. Akibat kebakaran ini ditaksir merugikan sekitar 300 juta rupiah.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top