Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Jelang Putusan MK l Jalan Medan Merdeka Ditutup Hingga Jumat

Warga Diimbau Tak Turun ke Jalan

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Jelang sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Jalan Medan Merdeka Barat ditutup mulai Senin hingga Jumat.

JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Pramono mengimbau kepada masyarakat untuk tidak turun ke jalan saat putusan MK dibacakan, pada Kamis (27/6).

"Maka, saya mengimbau seluruh komponen masyarakat kegiatan seperti di MK dan tempat lain 'kan disiarkan langsung oleh media," ujar Gatot saat meninjau kesiapaan pengamanan jelang pembacaan putusan MK, di Jakarta, Selasa (25/6).

Ia menjelaskan, Polda Metro Jaya belum menerima permohonan izin keramaian, unjuk rasa atau halal halal bi halal di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakrta Pusat.

Kapolda mengimbau kepada masyarakat untuk tidak turun ke jalan saat putusan MK dibacakan, pada Kamis (27/6).

"Maka, saya mengimbau seluruh komponen masyarakat kegiatan seperti di MK dan tempat lain 'kan disiarkan langsung oleh media. Nonton saja dari rumah. Kita serahkan kepada MK, kemudian di KPU berjalan aman dan lancar sesuai dengan SOP yang ada di KPU," ujarnya.

Ditempat yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya mengindikasikan melarang aksi halal bi halal di MK yang rencananya akan digelar oleh Persaudaraan Alumni (PA) 212 pada Rabu, 26 Juni 2019, karena berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Dia menerangkan bahwa aksi di jalan protokol depan MK oleh pihak manapun, dilarang karena melanggar Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum, pasal 6, yang bisa mengganggu ketertiban umum dan hak orang lain.

Argo mengimbau pada semua pihak yang memiliki rencana untuk menggelar halal bi halal agar dilaksanakan di tempat lain seperti di gedung-gedung atau di rumah masing-masing.

Rekayasa Lalu Lintas

Menjelang putusan MK, Polres Metro Jakarta Pusat menutup Jalan Medan Merdeka Barat jelang sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2019 pada 27 Juni 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Kasat Lantas Polres Jakarta Pusat Kompol Sri Widodo mengatakan, penutupan jalan ini sudah dimulai sejak Senin (24/6) siang hingga Jumat (28/6) nanti.

"Bisa kemungkinan sampai 28 Juni 2019. Sewaktu-waktu dibutuhkan disuruh bongkar ya kami bongkar. Kalau sewaktu-waktu tanggal 28 situasi berbeda lebih panjang juga bisa," ucap Sri

Meski demikian hanya satu jalur yang ditutup yakni dari arah Patung Kuda menuju MK. Sedangkan dari MK menuju Patung Kuda akan ditutup secara situasional. Bagi kendaraan yang akan melintas ke Jalan Medan merdeka Barat dari arah Thamrin akan dibelokkan ke kiri di Jalan Budi Kemuliaan, maupun belok ke kanan Jalan Medan Merdeka Selatan.

Sementara itu, PA 212 tetap akan menggelar aksi halal bi halal di depan gedung MK sebagai bagian dari mengawal proses persidangan gugatan Pilpres meski tidak ada izin kepolisian.

Ketua Divisi Hukum PA 212 Damai Hari Lubis mengatakan sesuai peraturan undang- undang unjuk rasa untuk menggelar aksi cukup adanya pemberitahuan kepada aparat kepolisian.

Baca Juga :
Jalur Khusu Sepeda

Dalam rangka antisipasi potensi gangguan kerawanan menjelang putusan MK terkait dengan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), Kamis (27/6), Polda Metro Jaya menurunkan 8.000 personel di sekitar gedung KPU

"Kalau personel kurang lebih 8.000 orang di KPU. Setelah ada penetapan dari mahkamah, nanti ada penetapan dari KPU," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Gatot Eddy Pramono.

Sebelumnya, MK menyatakan akan memajukan jadwal pembacaan putusan untuk perkara perselisihan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2019, yakni semula dijadwalkan pada hari Jumat (28/6) menjadi Kamis (27/6). jon/Ant/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Yohanes Abimanyu, Antara

Komentar

Komentar
()

Top