Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Jum'at, 29 Nov 2024, 09:25 WIB

Warga di Kolong Jembatan akan Direlokasi ke Hunian Layak

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait.

Foto: ANTARA/HO-Komunikasi Publik Kementerian PKP

JAKARTA - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengungkapkan masyarakat yang tinggal di bawah kolong jembatan akan direlokasi ke hunian yang layak.

"Sesuai arahan Presiden Prabowo, kita harus mengurus mereka, berikan hunian yang layak, kita kembangkan keterampilan mereka, melakukan pemberdayaan dan memberikan mata pencaharian," ujar Ara di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, relokasi masyarakat yang tinggal di bawah kolong jembatan ke hunian yang lebih layak tersebut harus dilakukan secara komprehensif.

"Relokasi harus dilakukan secara komprehensif, perlu pendataan yang benar dari pemerintah provinsi agar tepat sasaran, tidak mendorong lahir urbanisasi dari daerah lain, dan masyarakat tidak kembali untuk tinggal kolong jembatan di Jakarta," katanya.

Ara telah menggelar rapat bersama Menteri Dalam Negeri, Wakil Menteri Sosial, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, dan Pj Gubernur DKI untuk membahas relokasi masyarakat yang tinggal di bawah kolong jembatan.

Sebelumnya, Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah mendorong para BUMN karya yang selama ini terlibat konstruksi pembangunan jembatan layang dan jalan tol untuk memberikan saran untuk solusi penertiban permukiman di kolong jembatan.

"Untuk rekan-rekan BUMN karya perlu lebih detail lagi bagaimana menyelesaikan persoalan permukiman di kolong jembatan. Selama ini rekan-rekan BUMN karya yang banyak terlibat dalam pembangunan jembatan dan jalan tol," katanya.

Selain penertiban permukiman di kolong jembatan, Fahri juga meminta keterlibatan semua pihak untuk juga memikirkan solusi penertiban permukiman di bantaran sungai.

Dia menyampaikan bagaimana ke depannya semua pihak bisa memberikan keputusan bahwa seluruh rumah atau bangunan yang di bantaran sungai harus pindah, tetapi konsep penataannya juga harus mulai dipikirkan seperti diikuti dengan normalisasi sungai dan penataan kawasannya.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.