Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Warga Demonstrasi Tolak Penambangan Pasir di Kali Progo, Ini Janji GKR Hemas dan Anggota DPD

Foto : Istimewa

Paguyuban Masyarakat Kali Progo (PMKP), saat mendatangi gedung DPD di Yogya untuk menyampaikan permasalahan aktivitas penambangan pasir di Kali Progo, Sabtu (20/11).

A   A   A   Pengaturan Font

YOGYAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), GKR Hemas, Afnan Hadikusumo, dan Hilmy Muhammad menerima aduan belasan warga yang tergabung dalam Paguyuban Masyarakat Kali Progo mendatangi kantor DPD RI Perwakilan DIY, Sabtu (20/11). Aduan ini terkait dua perusahaan pertambangan di Desa Sendangagung, Kapanewon Minggir, Kabupaten Sleman yang dinilai melakukan pelanggaran dan merugikan warga.

Paguyuban mengungkap kekecewaan karena adanya pertambangan pasir di Dusun Jomboran, Dusun Nanggulan, Kalurahan Sendangagung Kapanewon Minggir, Kabupaten Sleman dan Dusun Pundak Wetan, Dusun Wiyu Kalurahan Kembang, Kapanewon Nanggulan, Kabupaten Kulonprogo. Perusahaan-perusahaan yang melakukan kegiatan dinilai melanggar aturan karena menggunakan alat berat serta tidak melalui izin masyarakat.

Iswanto, Koordinator Paguyuban Masyarakat Kali Progo yang juga tengah menjadi tersangka kasus dugaan menghalangi usaha tambang di Polres Sleman mengatakan ada dua perusahaan yang datang beroperasi tanpa sosialisasi dengan warga setempat. Pun begitu, dua perusahaan itu menambang dengan alat berat yang dinilai pula menyalahi aturan berlaku.

"Kami warga terdampak ini sampai sekarang belum pernah sama sekali lihat suratnya (izin penambangan) seperti apa. Itu lucu dan sampai saat ini kami sudah lakukan pengaduan baik kadus, lurah, camat, DPRD Sleman, Bupati Sleman dan Sekda DIY bahkan Balai Besar, tapi semua tidak ada yang berpihak pada kami. Yang jelas kami berharap audiensi ke DPD ini untuk terakhir kali," ungkapnya.

Warga merasa sangat khawatir dampak alam yang terjadi akibat penambangan tersebut, seperti sumur warga sudah terdampak, di mana air menjadi keruh berbeda dari sebelum-sebelumnya. Begitu pula warga yang harus terganggu akibat jam operasional perusahaan tambang.

"Kami minta dua perusahaan itu dikaji ulang. Kalau perlu izinnya dicabut. Kami sampaikan keluh kesah, penambangan itu maladministrasi sejak awal sampai pelaksanaan penambangan. Mulai muatan, jam kerja, inspektur tambang tidak ada pengawasan. Ini bagaimana yang kami tanyakan, memberi izin tapi tidak diawasi bagaimana cara menambangnya," keluhnya.

Menanggapi aduan tersebut, GKR Hemas, menegaskan akan mengawal persoalan yang dialami masyarakat. Hemas mengaku persoalan masyarakat di Kali Progo mirip dengan situasi tambang pasir yang sebelumnya ditemui di lereng Merapi.

"Kami terima kasih warga sampai membawa sampel air yang keruh ini, menunjukkan kepada kami. Warga membutuhkan air bersih, itu benar. Saya melihat dari Walhi yang memberikan data tadi, bahwa penerbitan perizinan akan kita kawal juga. Kemarin Merapi kami sampai menutup, menyegel pun tetap dibuka preman-preman itu. Kami tetap akan kawal, dari hulu ke hilir perjalanan tambang di Progo sangat luar biasa. Kami ingin sampaikan bahwa dulu sudah 30-40 tahun masyarakat menambang dan sekarang terganggu karena ada mesin. Kalau manual hasilnya sedikit begitu ada mesin yang menikmati pengusaha," ungkap Hemas.

Afnan Hadikusumo, anggota DPD juga menegaskan pihaknya akan mengawasi pelaksanaan undang-undang dalam permasalahan ini. DPD akan menyampaikan segala hasil risalah audiensi ke pihak berwenang termasuk mitra kerja dari pemerintah pusat seperti Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup dan Kemendagri. Dua warga yakni Iswanto dan Engfat Jonson Panorama saat ini berstatus tersangka setelah kasusnya masuk ke tahap penyidikan sejak Oktober lalu.

"Yang diadukan ke Polres Sleman (dua warga) akan kami sampaikan juga ke Kapolri semoga ada tindaklanjutnya dari mereka. Lebih baik ada surat dilampiri bukti. Perjuangan memang ada yang berhasil, ada yang tidak. Namun, Gusti Ratu (Hemas) juga berupaya maksimal, selama ini perjuangan kami di DPD 80 persen ada tindaklanjut dari eksekutif," tegas Afnan.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top