Warga Belum Terima Ganti Rugi
"Dari data yang kami himpun, justru banyak yang nggak punya alas hak dibandingkan yang punya alas hak. Kalau itu, kita butuh ketelitian terkait kelengkapan administrasi. karena uang yang kami berikan pada warga harus dipertanggungjawabkan," kata Teguh.
Dia mengaku telah berkoordinasi dengan RT/RW, lurah dan camat setempat, termasuk petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memverifikasi keabsahan surat-surat tanah warga. Pihaknya tidak mau, biaya ganti rugi yang diberikan kepada masyarakat menjadi masalah.
"Lalu juga banyak gugatan hukum baik internal mereka ahli waris, lalu Masalah gugatan hukum yang memang perlu waktu dan prosesnya masih panjang," ungkapnya.
Menurut Teguh, proyek sodetan Ciliwung-Kanal Banjir Timur itu semestinya rampung pada 2013. Dia meyakini, sodetan itu bisa mengurangi debit air Ciliwung hingga 40 persen.
"Nah ini makanya yang perlu digarisbawahi, program kali Ciliwung yang merupakan program strategis nasional. Normalisasi itu berjalan. Nah ini yang harus dipahami oleh semuanya," tandasnya.pin/P-5
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya