Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Administrasi Kependudukan

Warga Bantul Urus E-KTP lewat Aplikasi Android

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

YOGYAKARTA - Warga Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bisa mengurus kependudukan, seperti KTP elektronik (e-KTP) dan akta kelahiran dengan aplikasi berbasis android yang bisa diunduh melalui Google Playstore. Inovasi ini diberi nama aplikasi Dukcapil Smart.

"Aplikasi Dukcapil Smart yang bisa di download lewat Googleplay ini untuk memudahkan masyarakat Bantul mengurus dokumen kependudukan, seperti e-KTP, kartu identitas anak (KIA), akta kelahiran, dan sebagainya," kata Kepala Dinas Dukcapil Bantul, Bambang Purwadi pada acara sosialisasi aplikasi Dukcapil Smart, di Bantul, Rabu (27/3).

Bambang mengatakan Dinas Dukcapil selama empat tahun ini sudah mekakukan 14 langkah besar. Dari 14 langkah besar tersebut, satu di antaranya yang terbaru adalah Aplikasi Asminduk berbasis android dengan nama aplikasi Dukcapil Smart.

Seperti yang dicontohkan Bambang, tutorial permohonan akta kelahiran hanya dengan membuka Dukcapil Smart pada menu Akta Kelahiran, terus pilih icon Akta Kelahiran, lalu tekan tombol 'Tambahan'. Kemudian lengkapi semua data dan foto yang diperlukan kemudian tekan tombol kirim. Maka akan muncul status Akta Kelahiran.

Jika Akta kelahiran sudah diterima, segera konfirmasi dengan cara menekan tombol 'konfirmasi', maka status akan berubah. Dan akan mengirimkan Akta Kelahiran yang dimaksud lewat HP pemohon, dan harus klik konfirmasi apabila Akta Kelahiran tersebut sudah diterima.

Telah Tersertifikasi

Selain itu, dengan tanda tangan elektronik untuk kartu keluarga dan akta kelahiran dengan barkode yang telah tersertifikasi sehingga aman dari pembobolan oknum yang tidak bertanggung jawab. Saat ini semua warga dari lahir hingga meninggal harus mempunyai dokumentasi kependudukan.

Dari 938 ribu penduduk Bantul, yang belum mempunyai data Asminduk bisa diketaui lewat data Asminduk dengan by name dan alamat lengkap dengan jelas. "Dengan Nomor Induk kependudukan (NIK) semua pelayanan bisa dilayani seperti untuk mendapatkan BPJS, SIM, bantuan sekolah, mau masuk kuliah, dan lain sebagainya," terang Bambang.

Dinas Dukcapil juga memberikan pelayanan husus bagi warga yang tidak bisa datang ke Dinas seperti disabilitas, orang dengan gangguan jiwa, dan yang lainnya. Pada setiap Jumat, mobil Disdukcapil melakukan jemput bola untuk melayani mereka.

Ada pula PAGODA yaitu perekaman e-KTP plus golongan darah yang merupakan inovasi hasil kerja sama dengan PMI Kabupaten Bantul. Untuk melakukan tes golongan darah bisa dilayani setiap hari Senin-Kamis, pukul 09.00 WIB - 12.00 WIB bertempat di Disdukcapil.

YK/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top