Warga Banten Diimbau Tak Mudik
Gubernur Banten, Wahidin Halim
Untuk mencegah terjadinya gelombang tiga Covid-19, masyarakat Banten diminta tak mudik saat libur Natal dan Tahun Baru 2022.
SERANG - Masyarakat Banten diminta agar tidak mudik saat libur Natal dan Tahun Baru 2022 untuk mengantisipasi dan mencegah penularan dan terjadinya gelombang ketiga wabah Covid-19.
"Masyarakat kami minta agar tidak mudik saat libur Natal dan Tahun Baru 2022 secara sederhana bersama keluarga di rumah masing-masing," kata Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto di Mapolda Banten, di Serang, Kamis (25/11).
Menurut Kapolda, dengan dikeluarkannya Inmedagri No. 62 Tahun 2021, pemerintah akan memberlakukan status PPKM level 3 secara nasional sehingga mobilitas dan aktivitas masyarakat akan dibatasi sesuai dengan klausul-klausul yang telah dikeluarkan dalam Inmedagri tersebut.
"Mobilitas dan aktivitas warga akan dibatasi sesuai ketentuan dalam PPKM level 3 sehingga masyarakat diminta untuk tidak keluar kota dan mengisi hari liburnya dengan kegiatan berkualitas bersama keluarga," kata Rudy.
Ia mengatakan Polda Banten secara tegas akan melakukan pengawasan kegiatan masyarakat sesuai dengan ketentuan dalam Instruksi Mendagri sehingga sejak dini telah menyosialisasikan secara aktif informasi di dalam Instruksi Mendagri kepada masyarakat melalui beragam pola komunikasi.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya