Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Jelang Idul Fitri

Warga Asal Solo Mudik Awal

Foto : ANTARA/Azmi Samsul Maarif

Warga asal Solo tengah menunggu angkutan ke kampung halaman. Saat ini banyak warga mulai mudik lebih awal.

A   A   A   Pengaturan Font

TANGERANG - Sejumlah warga asal Solo yang merantau ke Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten mulai mudik ke kampung halamannya lebih awal sebelum tanggal 6 Mei 2021, batas larangan mudik oleh Pemerintah. "Ya, saya pilih pulang sekarang, daripada nanti ga bisa. Masa mau Lebaran di sini, ga mungkin," kata Joko salah satu pemudik asal Solo saat ditemui di pintu Gerbang Tol Balaraja Barat, di Tangerang, Kamis.
Ia bersama rekan-rekan satu daerahnya, memutuskan untuk pulang lebih awal karena jika nanti kalau dilakukan mendekati Lebaran maka dikhawatirkan tidak bisa pulang. "Kalau tidak sekarang, nantinya pasti kita gak bakal bisa balik," katanya.
Ia mengungkapkan untuk menuju kampung halamannya di daerah Solo, Jawa Tengah akan menggunakan bus antarprovinsi. "Kita paling naik bus antarprovinsi. Kalau ga ada bus, ya terpaksa carter aja," ungkapnya.
Ia juga mengaku bahwa selama merantau dirinya bekerja di salah satu proyek bangunan di daerah Cisoka, Kabupaten Tangerang, dari sebelum bulan ramadan. "Namanya juga kerja proyek jadi gak nentu waktunya. Kadang lama, kadang sebentar. Kebetulan sekarang kerjaannya sudah beres. Jadi kami pilih pulang saja ketemu keluarga," ujarnya.
Sementara itu, pantauan di lapangan beberapa titik penempatan posko larangan mudik lebaran seperti di Gerbang Tol Balaraja Barat, belum dilakukan penyekatan oleh petugas dari kepolisian. Namun, kondisi arus lalu lintas di wilayah itu mulai ramai kendaraan umum maupun pribadi yang keluar masuk.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menetapkan larangan operasi semua moda transpotasi untuk kegiatan mudik Idul Fitri mulai 6 hingga 17 Mei 2021.
Larangan ini juga menunjuk pada ditetapkannya kebijakan peniadaan mudik Idul Fitri 1442 Hijriah dan Permenhub nomor 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Covid-19. hay/Ant/G-1


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Haryo Brono

Komentar

Komentar
()

Top