Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemberantasan Obat Terlarang -- BNN Mesti Terus Waspada

Wapres: Semua Pihak Harus Sinergis Perangi Narkotika

Foto : ANTARA/Fransiska Ninditya

Tangkapan layar Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin pada acara peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2021 secara daring dari kediaman resmi Wapres, di Jakarta, Senin (28/6).

A   A   A   Pengaturan Font

Penyitaan aset untuk memiskinkan anggota sindikat narkoba menjadi salah satu cara memutus peredaran narkotika.

JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengatakan perang melawan narkoba di Indonesia memerlukan kerja sama sinergis seluruh pihak baik di tingkat regional, nasional, dan internasional. Perlu kerja sama dalam kegiatan penyelidikan, tukar menukar informasi, dan operasi bersama.
"Perang melawan narkoba memerlukan sinergitas dan kerja sama di tingkat nasional, regional maupun internasional," kata Wapres pada acara peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2021 secara daring dari kediaman resmi Wapres, di Jakarta, Senin (28/6).
Upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba, lanjut Wapres, harus dilakukan secara tegas kepada para pelaku. Selain itu, tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari penyalahgunaan narkoba juga harus diperangi.
"Tindakan yang tegas, keras, dan terukur melalui upaya penegakan hukum sangat diperlukan, baik terhadap kasus narkotika itu sendiri maupun TPPU," jelasnya.
Memiskinkan para pelaku penyalahgunaan dan sindikat narkoba, lanjut Wapres, bisa menjadi salah satu cara untuk menghentikan operasi peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang tersebut.
"Penyitaan aset untuk memiskinkan para pelaku dan sindikat narkoba, juga menjadi salah satu cara agar produksi dan peredaran narkoba tidak dapat beroperasi lagi," katanya.

Kerja Sama
Selain itu, tambah Wapres, perang terhadap peredaran narkoba di Indonesia juga memerlukan kerja sama dengan berbagai negara karena sebagian besar narkoba berasal dari luar negeri, antara lain sindikat kawasan segitiga emas dan bulan sabit emas.
"Diselundupkan dan dikendalikan oleh sindikat internasional bekerja sama dengan sindikat dalam negeri," tukasnya.
Oleh karena itu, Wapres meminta Badan Narkotika Nasional (BNN) dan seluruh komponen bangsa terkait untuk terus berperan aktif serta bekerja secara nyata dan serius guna memerangi sindikat narkoba.
"Jangan cepat berpuas diri, jangan lengah, tetap waspada dan terus tingkatkan prestasi yang telah dicapai," ujarnya.
Merujuk pada data Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa Urusan Obat-obatan dan Kejahatan atau UNODC (United Nations Office on Drugs and Crime), Wapres mengatakan sebanyak 275 juta orang di seluruh dunia menggunakan narkoba pada 2020.
"Antara tahun 2010-2019, jumlah orang yang menggunakan narkoba meningkat sebesar 22 persen, sementara secara global jumlah pengguna narkoba diperkirakan akan meningkat 11 persen sampai 2030," ujar Wapres.
Berdasarkan hasil survei yang dilakukan BNN dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Wapres mengatakan angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia mencapai 3.419.188 orang.
"Sehingga dapat dikatakan terdapat 180 dari tiap 10.000 penduduk Indonesia berumur 15 hingga 64 tahun terpapar memakai narkoba," katanya.
Permasalahan penyalahgunaan narkoba di Indonesia beragam, antara lain penyelundupan narkoba lewat jalur laut oleh jaringan sindikat, peredaran narkoba jenis baru, serta penyalahgunaan oleh penduduk usia produktif 15-64 tahun.
"Peredaran narkoba sudah merambah hingga ke desa?desa serta melibatkan kalangan perempuan dan anak-anak, baik sebagai kurir maupun penyalahguna," ujarnya.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top