Wapres Ma'ruf Amin Harap Papua Barat Daya Percepat Revitalisasi KEK Sorong
Foto : WAPRES.GO.ID
Wapres RI KH Ma’ruf Amin ketika meletakan batu pertama pembangunan pusat perkantoran provinsi termuda itu di Stadion Wombik, Kota Sorong.
"Saya sampaikan bahwa sekarang pemerintah Sorong tidak sendiri karena pengembangan kawasan juga akan melibatkan pemerintah provinsi," ungkap Musa'ad.
Anggaran pengembangan KEK Sorong, sebut Musa'ad, akan dibicarakan secara baik dengan Pemerintah Kabupaten Sorong sehingga nantinya bisa dianggarkan pada perubahan dan induk barulah keluar nominal dana yang diplotkan untuk pembangunan KEK.
"Jadi soal jumlah dana, kita belum pastikan, namun yang pasti anggaran itu sudah ada, tinggal kita koordinasikan," katanya.
Terkait status KEK Sorong yang sempat mendapatkan peringatan dari pusat sampai batas waktu Desember 2023 karena dianggap tidak berjalan baik, oleh Presiden Joko Widodo telah memberikan ruang perpanjangan kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya untuk lebih serius bekerja lebih maksimal mengembangkan KEK.
Baca Juga :
Audiensi Wapres Amin Ma’ruf dengan Tenaga Medis
"Saya sudah sampaikan kepada Presiden RI dan kita mendapatkan kelonggaran untuk serius bekerja mengembangkan KEK dengan upaya strategis," aku Musa'ad.
Sebelumnya, KEK Sorong ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 31 Tahun 2016. KEK ini beroperasi di atas lahan seluas 523,7 hektare yang diresmikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution pada Jumat, 11 Oktober 2019.
Kegiatan utama di KEK Sorong meliputi industri pengolahan nikel, pengolahan kelapa sawit, hasil hutan dan perkebunan (sagu), serta pembangunan pergudangan logistik. KEK Sorong diproyeksikan akan mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 15.024 orang.
Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya