Wapres Duterte Dilabeli sebagai Dalang Rencana Pembunuhan
Sara Duterte
Foto: AFP/JAM STA ROSAMANILA - Kementerian Kehakiman Filipina pada Senin (25/11) melabeli Wakil Presiden Sara Duterte sebagai dalang di balik rencana pembunuhan presiden negara tersebut, dan memberinya waktu lima hari untuk menanggapi panggilan pengadilan.
Duterte diminta menjelaskan dirinya sendiri setelah konferensi pers akhir pekan yang panas di mana dia mengatakan dirinya telah memerintahkan agar Presiden Ferdinand Marcos Jr dibunuh jika dugaan rencana membunuhnya berhasil.
“Pemerintah mengambil tindakan untuk melindungi presiden kita yang terpilih secara sah. Rencana pembunuhan terhadap presiden sebagaimana yang dinyatakan oleh dalang yang mengaku sendiri, kini akan menghadapi konsekuensi hukum,” kata Wakil Menteri Kehakiman Jesse Andres kepada wartawan. “Wakil presiden tidak kebal terhadap tuntutan hukum. Dia bisa menjadi subjek kasus pidana atau administratif,” imbuh Andres.
Beberapa jam sebelumnya, dalam pernyataan publik pertamanya mengenai masalah tersebut, Presiden Marcos Jr berjanji untuk melawan ancaman yang ia sebut mengusik dirinya. “Upaya kriminal semacam itu tidak boleh dibiarkan begitu saja.”Sebagai negara demokrasi, kita harus menegakkan hukum,” ucap Marcos Jr.
Duterte, yang tengah menghadapi kemungkinan sidang pemakzulan, mengatakan kepada wartawan pada Sabtu (23/11) pagi bahwa dirinya sendiri merupakan subjek rencana pembunuhan dan telah memerintahkan agar Marcos Jr dibunuh jika pembunuhan terhadap dirinya berhasil. SB/AFP/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Tiongkok Temukan Padi Abadi, Tanam Sekali Panen 8 Kali
- 2 Cegah Jatuh Korban, Jalur Evakuasi Segera Disiapkan untuk Warga Sekitar Gunung Dempo
- 3 Ratusan Pemantau Pemilu Asing Tertarik Lihat Langsung Persaingan Luluk-Khofifah-Risma
- 4 Dharma-Kun Berjanji Akan Bebaskan Pajak untuk Pengemudi Taksi dan Ojek Online
- 5 BKD Banten Periksa Pejabat Kesbangpol Buntut Spanduk Kontroversial