Wapres Dorong Perlindungan Haki UMKM
"Pemahaman akan urgensi perlindungan kekayaan intelektual menjadi salah satu aspek penting pemberdayaan UMKM agar UMKM semakin naik kelas. Diharapkan setidaknya 20 persen dari 64 juta UMKM yang ada di Indonesia dapat dilindungi kekayaan intelektualnya," tutur Wapres.
Dengan demikian, sektor UMKM diyakini dapat berkontribusi aktif dalam upaya pemulihan ekonomi nasional dan produk asli buatan Indonesia pun dapat semakin diminati di pasar domestik maupun internasional.
Literasi Digital
Wapres berpesan kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya generasi muda, untuk "melek" teknologi digital dan memanfaatkannya sebagai medium untuk mencapai kemajuan dan perubahan.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly melaporkan tema besar dalam peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia pada tahun ini adalah "IP and Youth: Innovating for The Better Future".
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya